Rencana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur dipastikan tetap dilanjutkan. Saat ini, pemerintah terus menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN.
- Bawaslu Ikuti Kebijakan Jokowi Soal Larangan Bukber
- Kemenkumham Bengkulu Gelar Promosi & Disenminasi KI Di Pemkab Seluma
- Penumpang Ngaku Teroris Dan Bawa Bom, Lion Air Riau-Jakarta Delay Lebih Dari 2 Jam
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo saat bertemu dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/9).
"Pak Presiden menyampaikan, pembangunan ibukota baru perencanaannya akan terus dilaksanakan, termasuk terkait dengan perundang-undangan," tutur Airlangga dikutip Kantor Berita Politik RMOL.
Ia menjelaskan, pembangunan IKN merupakan proyek yang akan memakan waktu cukup lama. Dari hitungan pemerintah, megaproyek ini ditaksir akan memakan waktu hingga 20 tahun mendatang.
Pemerintah pun memastikan akan tetap melanjutkan proyek tersebut meski kondisi bangsa saat ini masih dihadapkan dengan pandemi Covid-19.
"Pengembangan ini akan dilakukan dalam 15 tahun sampai 20 tahun ke depan," demikian Airlangga.
- Beber Kebohongan BUMN, Said Didu: Uang Pajak Pembeli Masuk Laporan Keuangan Perusahaan
- Kemenkuham Bengkulu Sosialisasi Paspor Elektronik Ri Pemkab Benteng
- BPK Didesak Audit Ulang Dana Realisasi Wajib PCR