Jokowi Dua Periode, Demokrasi Dan Kebebasan Berpendapat Terancam

RMOLBengkulu.Tindakan represif aparat kepolisian terhadap para aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Jakarta di Istana Negara, Jakarta, kemarin (21/5) semakin meyakinkan masyarakat untuk tidak memilih Joko Widodo dalam Pilpres 2019 mendatang.


RMOLBengkulu. Tindakan represif aparat kepolisian terhadap para aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Jakarta di Istana Negara, Jakarta, kemarin (21/5) semakin meyakinkan masyarakat untuk tidak memilih Joko Widodo dalam Pilpres 2019 mendatang.

Hal itu dikatakan Kordinator Korsa, Amirullah Hidayat saat dikontak redaksi, tadi malam.

Korsa adalah relawan pendukung Jokowi di 2014 lalu. Sekarang, mereka bersama sejumlah relawan memutuskan untuk mencabut dukungannya karena menganggap Jokowi gagal menyejahterakan rakyat dan melanggar janji kampanye.

"(Peristiwa) ini makin menyakinkan kita bahwa memang Jokowi tidak bisa di pertahankan lagi sebagai presiden," tegasnya.

Amirullah mengajak seluruh rakyat Indonesia menyamakan tekad bahwa Jokowi wajib dikalahkan.


"Jika Jokowi terpilih lagi menduduki jabatan periode kedua bisa berbahaya bagi demokrasi dan kebebasan berpendapat di negeri ini," tegasnya.

"Apalagi saat ini juga banyak terjadi penangkapan secara oteriter dengan menggunakan Undang Undang ITE," sambung Amirullah.

Sejauh ini, ada lima orang mahasiswa yang sudah ditahan oleh aparat kepolisian. Mereka yang ditangkap adalah Ketua HMI MPO Cabang Jakarta Al Azhar Musa, Alfian (pengurus cabang), Luki Mahendra (Ketua KPC Cabang Jakarta), Arfir dan Arnold (anggota komisariat).

Selain itu, ada sejumlah mahasiswa yang menjadi korban pemukulan aparat kepolisian dalam aksi "Refleksi 20 Tahun Reformasi; Jokowi Pemimpin Haram". Mereka yang terluka saat ini di evakuasi ke RS Tarakan guna menjalani perawatan. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]