JMSI Bengkulu dan Unib Tandatangani Nota Kerjasama

Foto/Repro
Foto/Repro

Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bengkulu tandatangani nota kerjasama dengan Program Studi Jurnalistik, Universitas Bengkulu (Unib). Kesepakatan itu dilangsungkan di Ruang Laboratorium International Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Unib, pada Senin (20/03).


Ketua JMSI Bengkulu, Riki Susanto mengatakan, perguruan tinggi adalah fondasi dari 4 pilar demokrasi yang mana salah satunya kemerdekaan pers. Kerjasama ini merupakan upaya JMSI untuk menjadikan kampus sebagai hulu dari seluruh peradaban, termasuk perkembangan dunia pers. 

“Nota kesepahaman ini adalah payung hukum untuk saling menguatkan antara pers sebagai pilar demokrasi  dan perguruan tinggi sebagai akar peradaban. JMSI memandang perguruan tinggi adalah suluh di tengah disrupsi informasi yang mana salah satunya berdampak pada dunia pers,” kata Riki.

Ekosistem pers harus terus berbenah dengan melibatkan banyak stakeholder sehingga dinamika di tengah dunia pers dapat terus terkendali. Salah satu upaya untuk menjaga marwah dan eksistensi pers adalah membangun kolaborasi dengan perguruan tinggi sehingga pers tidak hanya berkutat pada industrinya saja namun lebih pokok sebagai wadah literasi publik. 

“Kita tahu ada 4 pilar demokrasi  yang mana salah satunya adalah kemerdekaan pers dan menurut hemat kami perguruan tinggi adalah fondasi dari empat pilar demokrasi itu. Kerjasama ini adalah langkah maju semua pihak termasuk Unib dalam mendukung sekaligus mengontrol kehidupan pers. Unib akan memberikan ruang kepada insan pers untuk memperkuat literasi dan JMSI sendiri akan memberi ruang dalam mewujudkan visi kampus merdeka” kata Riki

Lingkup kerjasama nota kesepahaman ini lanjut Riki diantaranya; pelatihan-pelatihan, kolaborasi program, penempatan mahasiswa magang dan lain-lain. JMSI bertugas menyiapkan praktisi pers untuk ikut terlibat dalam proses belajar mengajar sebaliknya Unib akan menyiapakn sumber daya manusia untuk memperkuat literasi insan pers.

“Frame besar kerjasama ini adalah pengoptimalan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan mendorong ekosistem pers di Bengkulu menjadi lebih baik. Kami juga ingin mendorong Prodi Jurnalistik Unib menjadi salah satu lembaga uji kompetensi wartawan. Kalau merujuk pada SK Dewan Pers Nomor 5 Tahun 2011, Prodi Jurnalistik Unib sudah memenuhi syarat untuk dijadikan sebagai lembaga uji wartawan” tutur Riki. 

Sementara Dekan FISIP Unib, Dr. Yunilisiah, M.Si mengutarakan kebanggaannya atas kesedian lembaga-lembaga pers di Bengkulu yang telah bersedia menjalin kerjasama dengan Unib. Perubahan kebijakan telah banyak mengubah sistem pendidikan kampus yang mana salah satunya membutuhkan keterlibatan banyak pihak untuk ikut berpartisipasi. 

“Konsepsi Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar salah satunya menghendaki keterlibatan stakeholder terkait untuk ikut masuk dalam sistem pendidikan kampus. Kerjasama ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mewujudkan konsepsi itu. Mohon kiranya teman-teman media untuk membrikan dukungan dan masukan termasuk saling saling berkolaborasi dalam program” tutur Yunilisiah.

Penandatangan MoU anatar Unib dengan lembaga pers di Bengkulu turut dihadiri Kepala Dinas Kominfosan Provinsi Bengkulu, Mohamad Redwan Arief, Kaprodi Jurnalistik Unib, Yuliati, M.I.Kom. [JMSI]