Pemkab Lebong melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Lebong, memastikan hanya 7 Aparatur Sipil Negara (ASN) mendaftarkan diri sebagai anggota Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) hingga penutupan pendaftaran.
- Tak Hadir Sidang Praperadilan, Muspani: Kejari Tidak Bisa Menghalangi Orang Mencari Keadilan
- Dandim 0409 Rejang Lebong Berharap Wartawan Tetap Bersinergi dengan TNI
- Pastikan Situasi di Lebong Aman, Dandim Semangati Para Prajuritnya di Empat Posko
Baca Juga
Kepala BPBJ Setda Lebong, Dodi Irawan mengatakan, selama pendaftaran dibuka hanya 7 ASN memiliki sertifikat keahlian dasar pengadaan barang dan jasa mendaftarkan diri.
"Total 7 orang yang mendaftar selama dibuka dua hari dimulai tanggal 4 sampai 5 Januari," kata Dodi, Kamis (6/1).
Dia menyebutkan, jumlah pendaftar jauh dari kebutuhan. Sebab, anggota Pokja ULP yang dibutuhkan saat ini tersisa 14 orang. Terlebih lagi dalam setahun terakhir hanya ada tiga anggota pokja di BPBJ.
"Yang ada saat ini hanya tiga orang. Pengelolaan pengadaan pertama sebanyak 2 orang, dan pengelolaan pengadaan madya sebanyak 1 orang. Sisanya yang kita butuhkan 14 orang," tambahnya.
Sementara itu, lanjutnya, seluruh peserta yang sudah mendaftar mengikuti proses seleksi mulai dari ujian teori penguasaan regulai dengan 90 soal. Sistem CAT yang berlangsung hari ini, Kamis tanggal 6 Januari 2022.
Kemudian, ujian praktek pembuatan paket lelang di LPSE minimal versi 4.4 dengan kriteria pembuatan jadwal lelang, evaluasi kualifikasi, dan evaluasi teknis yang dijadwalkan pada tanggal 7 Januari besok.
"Nanti hasilnya akan dibahas tim penilai. Kita pastikan proses seleksi dilaksanakan sportif," demikian Dodi.
- Lebih Berkeringat, WAGs Kroasia Sudah Berkumpul
- Sudah Habis Rp 35 Miliar, Proyek PTM Belum Kelar
- 2022, Pengurus Masjid Terima Honor Dari Pemkab