Jamin Asuransi Pekerja, Bupati Kopli Diganjar Penghargaan Paritrana Award 2022

Bupati Lebong, Kopli Ansori saat menerima penghargaan dari Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah/RMOLBengkulu
Bupati Lebong, Kopli Ansori saat menerima penghargaan dari Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah/RMOLBengkulu

Bupati Lebong, Kopli Ansori menerima piagam penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tahun 2022 Provinsi sebagai juara III Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota.


Piagam diserahkan langsung Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah kepada Bupati Lebong, Kopli Ansori di Balai Raya Semarak Bengkulu, Rabu (1/3) sekitar pukul 09.00 WIB.

Diketahui, piagam penghargaan juga diterima Kabupaten Mukomuko sebagai juara 1 dan Pemerintah Kota Bengkulu sebagai juara 2.

Selain itu, Pemkab Lebong diberikan uang pembinaan penghargaan Paritrana Award Tahun 2022 sebesar Rp 5 juta. 

Bupati Lebong, Kopli Ansori mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu atas penghargaan yang diberikan kepada Pemkab Lebong.

"Alhamdulillah, pada hari ini kita menerima penghargaan Paritrana Award. Ini sebagai apresiasi yang diberikan Gubernur Bengkulu bapak Rohidin Mersyah atas kepedulian kita dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Kopli dalam keterangannya.

Jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Lebong, katanya, dalam bentuk asuransi. Seperti ribuan Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) tahun 2022 telah diberikan jaminan kesehatan dan sosial.

Termasuk perangkat desa beserta Linmas yang tersebar di 93 desa dijamin kepesertaannya melalui APBD Lebong.

Kopli berharap prestasi tersebut dapat ditingkatkan di tahun yang akan datang, sehingga memberikan perhatian kepada banyak orang sebagai wujud kecintaan untuk menuju masyarakat Lebong bahagia dan sejahtera.

"Kita sudah melayani para pekerja kita secara maksimal bekerjasama dengan BPJS," pungkasnya.

Sementara itu, Kadis Nakertrans Epan Gustanto menambahkan, pemberian penghargaan ini lantaran selama ini Pemkab Lebong berkomitmen memberikan perhatian berupa jaminan sosial dan kesehatan pada para pekerjanya di lingkungan Pemkab Lebobg.

"Iya globalnya begitu. Dari pemerintah daerah sudah ada yang menjamin," singkatnya saat mendampingi bupati menerima penghargaan tersebut.

Informasi diperoleh, penetapan ini berdasarkan keputusan ketua Panitia Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 129 Tahun 2022 tentang Panitia Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tingkat Provinsi Bengkulu Tahun 2022 Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu.

Lebong ditetapkan sebagai salah satu kabupaten dalam provinsi Bengkulu Sebagai Pemenang dan penerima Piagam Penghargaan PARITRANA Award 2022 sebagai bentuk Apresiasi dari BPJS ketenagakerjaan. Hal ini sebagaimana tertera didalam surat keputusan yang ditanda tangani ketua Panitia Hamka Sabri tertanggal 15 Desember 2022.