Jalan Provinsi Di Lebong Dibiarkan Rusak, Rohidin-Rosjonsyah Banjir Kritikan

Satu dari enam titik jalan provinsi yang menghubungkan Rejang Lebong menuju Lebong rusak parah/RMOLBengkulu
Satu dari enam titik jalan provinsi yang menghubungkan Rejang Lebong menuju Lebong rusak parah/RMOLBengkulu

Jalur yang kerap dipakai oleh pemudik di Jalan lintas Curup-Lebong di wilayah Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong, perlu perbaikan segera karena kondisinya rusak ditandai curam hingga jurang besar tersebar pada jalur lintas yang menghubungkan dua kabupaten tersebut.


Pantauan RMOLBengkulu di jalan tersebut, menunjukkan bahwa kondisi jalan yang rusak, dapat membahayakan pengendara, apalagi saat mudik lebaran, pengguna jalan akan padat.

Atas kondisi ini, warga Kelurahan Rimbo Pengadang, Herson setempat mengaku sudah berulang kali mengusulkan kepada pemerintah provinsi agar jalan itu diperbaiki. Tak cukup sampai di situ, usulan perbaikan juga disampaikan kepada anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Rejang Lebong-Lebong.

Sedianya, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dan Wagub Bengkulu, Rosjonsyah saat Pilkada dikatakan berasal dari Lebong, nyatanya bukan menjadi atensi khusus untuk prioritas perbaikan jalan yang rusak.

"Padahal Gubernur dan Wagub kita katanya orang Lebong, tapi kenyataannya tak merespon. Begitu juga ada wakil DPRD di provinsi tak berpengaruh dan tidak ada tindak lanjut," kritiknya.

Hal senada disampaikan Ketua Gemuru Kabupaten Lebong, Rozy Antoni, bahwa harusnya Gubernur Bengkulu dan Wakil Gubernur Bengkulu, selaku pimpinan daerah harus langsung meneruskan keluhan warga, bukan hanya butuh suara rakyat saat Pilgub saja.

"Kita disini bukan sebagai bahan politik saja. Dibutuhkan saat pilkada, lalu setelah Pilkada lupa. Ini tentunya harus segera diatasi. Jangan sampai nanti ada korban jiwa baru diperbaiki," tegas TB sapaan akrabnya.

Ia menambahkan, masyarakat banyak yang awam soal pembagian kewenangan jalan, mulai dari kewenangan Pemerintah Pusat, Pemprov, Pemkab, hingga desa. Kritik masyarakat tujuannya hanya ingin kondisi jalan yang rusak tersebut segera ditindaklanjuti atau ditangani.

"Salah alamat atau tidak, tidak ada urusan itu. Kita hanya melayangkan kritik dan apa yang kita kritik harus selesai (jalan rusak ditangani)," tuturnya.

Sementara itu, sebelumya Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen menjelaskan, mayoritas jalan yang ada di Lebong sebagian merupakan kewenangan perbaikannya oleh Pemprov Bengkulu, di antaranya jalan Tes menuju Curup.

Termasuk Atas Tebing menuju Bengkulu Utara. Kondisi jalan provinsi yang rusak itu, kata dia, sudah disampaikan ke Provinsi Bengkulu, diharapkan pelaksanaan pengerjaan tahun 2022 bisa segera diselesaikan dengan baik.

"Harapan kita segera direspon pemerintah provinsi. Karena, kondisi jalan ini membahayakan keselamatan pengguna jalan. Apalagi sebentar lagi libur lebaran. Penanganan segera ini diperlukan," ucap Carles.