Jaksa Mulai Usut Dugaan Korupsi Di Sekretariat KPU

Kasi Intel Kejari Pesawaran A. Dice/ RMOLLampung
Kasi Intel Kejari Pesawaran A. Dice/ RMOLLampung

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran mulai proses pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) perkara dugaan korupsi Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.


Hal tersebut disampaikan Kepala Kejari Pesawaran Diana Wahyu Widiyanti yang diwakili Kasi Intel, A. Dice, di ruang kerjanya.

"Laporan sudah kami terima, dan oleh Ibu Kejari juga sudah didisposisikan ke bagian intel, jadi kami kan segera melakukan puldata dan pulbaket atas laporan tersebut," kata Dice, Selasa (11/1) dilansir Kantor Berita RMOLLampung.

Ia mengatakan, pihaknya juga akan meminta keterangan kepada beberapa pihak yang memang dibutuhkan keterangannya.

"Kita akan minta keterangan kepada pihak-pihak untuk mendapatkan data dan keterangan," kata dia.

Ia juga menegaskan, jika nantinya ditemukan indikasi dugaan korupsi, pihaknya akan menaikkan statusnya ke tahap penyelidikan.

"Kita lihat beberapa hari ke depan ini, kalau ada indikasi makan akan kita naikkan ketahap selanjutnya, atau ke tahap penyelidikan," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, DPP LSM Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) resmi melaporkan dugaan korupsi milyaran rupiah yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran, Yatin Putro Sugino ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, Rabu (15/12).

Sekretaris Jendral (Sekjend) DPP LSM BANKI, Rudi Sapari AS menegaskan, pihaknya telah melengkapi berkas laporan dan melampirkan data pendukung guna membantu pihak Kejari Pesawaran dalam mengusut dugaan korupsi ini.