Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebong, kini menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di lingkungan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 02 Kecamatan Lebong Tengah.
- Kades Tanjung Raman: Kami Tidak Diperhatikan Pemerintah
- Tolak Pemindahan Tiang Listrik, ASN Diduga Pukul Petani Pakai Batu
- Jika Terbukti Aniaya Petani, ASN Terancam 5 Tahun Penjara
Baca Juga
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebong, kini menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di lingkungan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 02 Kecamatan Lebong Tengah.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kejari Lebong, Prihatin, dengan didampingi Kasi Intel Kejari Lebong, Elvin A Chandra dan dihadiri seluruh pihak sekolah SMPN 02 Kecamatan Lebong Tengah.
Kepada RMOL Bengkulu, Kejari Lebong, Prihatin melalui Kasi Intel, Elvin A Chandra menyampaikan, program tersebut dilaksanakan, untuk menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini untuk para siswa-siswi sekolah.
"Program ini bertujuan untuk mengenalkan produk hukum seperti undang-undang serta mengenal keakraban lembaga Kejaksaan dan tupoksinya di kalangan pelajar khususnya pelajar didunia pendidikan Lebong," ungkapnya, Kamis (22/3).
Lebih lanjut, kata Elvin, disamping fungsi penegakan hukum, Kejari Lebong melakukan fungsi preventif yakni mencegah terjadinya kejahatan dengan melakukan penerangan hukum.
"Beragam materi yang disampaikan, seperti anak berhadapan dengan hukum maupun anak menjadi korban hukum," imbuhnya. [ogi]