Jadwal Sidang Pra Peradilan SAHE Berubah

RMOLBengkulu. Sidang lanjutan pra peradilan penetapan tersangka pasangan bakal calon bupati Rejang Lebong, Syamsul Efendi-Hendra Wahyudiansyah berlanjut dengan agenda pembuktian.


RMOLBengkulu. Sidang lanjutan pra peradilan penetapan tersangka  pasangan bakal calon bupati Rejang Lebong, Syamsul Efendi-Hendra Wahyudiansyah berlanjut dengan agenda pembuktian.


Dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri Klas IB Curup tersebut majelis hakim memeriksa bukti surat dari kedua pihak, dimana masing-masing pihak baik pemohon maupun termohon menghadirkan saksi-saksi.

Kuasa hukum SAHE, Tarmizi Gumay di sela jeda sidang pra peradilan mengatakan, dalam agenda pembuktian itu, pihaknya menghadirkan tiga saksi pendukung.

"Hari ini pemeriksaan bukti surat baik dari pemohon maupun dari termohon dilanjutkan dengan saksi pemohon, kita menghadirkan dua saksi fakta dan satu saksi ahli," kata Tarmizi kepada awak media, Senin (3/8).

Sementara itu, Hakim Juru Bicara/ Humas Pengadilan Negeri Klas IB Curup, Riswan Herafiansyah mengungkapkan, dalam sidang itu majelis hakim memeriksa bukti surat dari pemohon sebanyak enam surat dan dari termohon sebanyak 101 bukti surat.

"Pemeriksaan saksi dan ahli dari termohon diagendakan besok hari (4/8), rencananya termohon mengajukan delapan orang saksi, dan 1 satu orang ahli," bebernya.

Dia menambahkan, jadwal atau Calender Court sidang pra peradilan tersebut mengalami perubahan dari jadwal sebelumnya.

Dimana Selasa besok yang sebelumnya dijadwalkan pembacaan kesimpulan masih mengagendakan pembuktian, kemudian Rabu (5/8) pembacaan kesimpulan dan Kamis (6/8) pembacaan putusan.

"Perubahan jadwal sidang/ Calender Court telah disepakati masing-masing pihak, besok jadwal pembuktian, Rabu kesimpulan dan Kamis putusan," pungkasnya. [ogi]