Jabatan Belum Memenuhi Kuota Berpeluang Tetap Diseleksi, Asal..

Sekda Lebong, Mustarani Abidin/RMOLBengkulu
Sekda Lebong, Mustarani Abidin/RMOLBengkulu

Masa pendaftaran seleksi terbuka (selter) jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, resmi ditutup pada Rabu (31/8) kemarin hingga pukul 16.00 WIB.


Hingga penutupan, total pendaftar ada 44 pelamar. Masing-masing, 38 pelamar dari ASN Pemkab Lebong. Sedangkan, 6 dari luar Pemkab Lebong, yakni 3 pelamar dari Pemprov Bengkulu, 2 dari Pemkot Bengkulu, dan 1 dari Pemkab Benteng.

Sedangkan, dari 21 jabatan yang diseleksi tinggal empat jabatan belum memenuhi kuota. Masing-masing, Sekretaris DPRD dan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lebong, tanpa ada pelamar.

Lalu, dua jabatan lagi yang belum memenuhi kuota, yakni Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Kepala BKPSDM Lebong.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Selter JPTP Pemkab Lebong, Mustarani Abidin mengungkapkan, seluruh berkas pelamar akan dibuka secara serentak dihadapan tim Pansel pada Jum'at  (2/9) mendatang.

Untuk itu, alasannya belum bisa memberitahu nama-nama pelamar beserta jumlah pelamar tiap OPD.

"Jadi, seluruh berkas pendaftaran akan dibuka dan diplenokan tim Pansel," ujar Mustarani kepada RMOLBengkulu, Rabu (31/8) malam.

Dia juga mengutarakan, untuk jabatan yang ada pelamarnya, namun belum memenuhi kuota berpeluang tetap diseleksi. Asalkan mendapatkan rekomendasi dari KASN.

Terutama yang jumlah pelamarnya tiga kebawah. Seperti di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) hanya 3 pelamar.

"Kalau di PermenPAN RB nomor 15 tahun 2019 disebutkan bahwa yang tidak ebih dari 3 pelamar akan mendapat rekom KASN terlebih dahulu," ungkapnya.

Dia memastikan, pendaftaran tidak akan diperpanjang. Sebab, sudah dilakukan dua kali perpanjangan pendaftaran.

"Kalau perpanjang tidak akan dibuka lagi karena sudah 2 kali perpanjangan," demikian Mustarani.