Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memberikan penghargaan kepada DPD Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Provinsi Bengkulu. Penghargaan itu diberikan atas konstribusi dan partisipasi dari keluarga besar IWAPI Bengkulu dalam memerangi wabah pandemi Covid-19 pada Tahun 2022 lalu.
- Bengkulu Dari 19 Daerah Yang Ditegur Mendagri Karena Tahan Anggaran
- APBN Terus Bermasalah, Ekonom: Beban Rakyat dan Presiden Karena Warisan Utang Makin Besar
- Atensi Sidak, Ketersediaan Obat Dan Oksigen Jadi Prioritas
Baca Juga
“Alhamdulillah, berkat kerja keras bersama kita mendapatkan kiriman sertifikat piagam penghargaan PPKM Award Tahun 2023 dari Kemenkes RI. Penghargaan itu diberikan pihak kemenkes atas partisipasi kita dalam menuntas pandemi Covid-19 sejak tahun 2021 hingga 2022,” tutur Ketua DPD IWAPI Provinsi Bengkulu Trisna Anggraini.
Trisna Anggraini menjelaskan, PPKM Award itu merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi dari Kemenkes yang diberikan pada 63 elemen dan lembaga yang telah ikut berperan aktif membantu pemerintah memerangi Covid-19.
“Untuk Provinsi Bengkulu selain IWAPI, juga ada KADIN Bengkulu mendapatkan PPKM Award 2023. Dimana selama pandemi Covid-19, kita dari IWAPI berupaya dengan bekerja semaksimal mungkin melakukan program vaksinasi. Dengan kerja sama yang baik target vaksin di Bengkulu berhasil memenuhi targetnya," terang Bacaleg DPR RI dari Partai Amanat Nasional, dapil Provinsi Bengkulu, Kamis (25/5).
Tak hanya itu, Lanjut Trisna, pihaknya juga menyiapkan sembako yang bagikan pada peserta vaksin saat itu.
"Untuk IWAPI Bengkulu, kita melaksanakan vaksin di beberapa sekolah dan pondok pesantren serta beberapa lembaga pemerintah tingkat kelurahan. Banyak suka duka dalam pelaksanaan vaksin yang kita laksanakan, namun semuanya tetap dapat terlaksana dengan baik dan vaksin berjalan sesuai target. Harapan kita, kedepan seluruh masyarakat sehat dan tidak ada lagi pandemi seperti Covid-19,” pungkas Trisna.
- Kalau Awal Puasa Dan Lebaran Bisa Bareng, Umat Pasti Senang
- Kebebasan Pers Terancam, Jurnalis Alami Kekerasan
- Diduga Terima Dana Hibah Asing, ICW Dilaporkan ke Kejagung