Irjen Ferdy Sambo dan Istri Hingga Sejumlah Saksi Akan Dihadirkan Saat Rekonstruksi

Garis polisi dipasang di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo/RMOL
Garis polisi dipasang di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo/RMOL

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya sudah dua kali melakukan pra rekonstruksi dalam kasus baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo.


Pertama pra rekonstruksi dilakukan di Polda Metro Jaya sebagai asumsi tempat kejadian perkara (TKP) dan kedua, di TKP kediaman dinas Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu pagi (23/7).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi yang memimpin jalannya pra rekonstruksi ini menjelaskan, hal itu dilakukan untuk mencocokan apa yang telah dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Berikut, kata Andi, rekonstruksi itu Mabes Polri menurunkan bantuan teknis seperti laboratorium forensik (labfor), kedokteran forensik dan Inafis Bareskrim Polri. Pra rekonstruksi Andi menjelaskan, hanyalah dihadiri oleh para penyidik belum menghadirkan langsung sejumlah saksi dalam peristiwa itu.

Diketahui sudah empat saksi yang diperiksa dalam peristiwa tewasnya Brigpol Yosua Hutabarat, di antaranya Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawati.

“Pra rekontruksi dengan rekonstruksi beda, karena pra rekonstruksi itu tidak mengahadirkan (saksi) hanya mengahadirkan penyidik yang berperan sebagai pemain pengganti. Nanti pas rekonstruksi akan menghadirkan seluruh saksi,” kata Andi di kediaman dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7).

Dalam rekonstruksi nanti, Andi menyampaikan, pihaknya bakal mencocokan apa yang dilaporkan oleh sejumlah saksi saat dilakukan pemeriksaan alias BAP.

“Kita mencocokan sesuai dengan apa yang dilaporkan saksi ya. Semua adegan yang terkait dengan peristiwa tembak menembak,” beber Andi seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL.