Pernyataan seorang peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin, dan Prof Thomas Djamaludin yang terkesan intoleran terhadap warga Muhammadiyah dikecam banyak pihak.
- Konferensi Internasional Literasi Keagamaan Lintas Budaya, Menkumham: Kita Sudah Buat Program Pelatihan Para Guru Indonesia
- Berlaku 3 Sampai 20 Juli, Ini Aturan PPKM Darurat Jawa-Bali
- Mardiyanti Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Agar Direalisasikan Sebelum 2024
Baca Juga
Pimpinan Komisi VII DPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, mendesak BRIN menindak tegas peneliti yang mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah itu.
"Sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR yang membidangi BRIN, saya mendesak tindakan tegas dari BRIN terhadap ASN itu. Ancaman seperti itu tidak dapat dibenarkan, dengan alasan apapun," tegas Eddy, di Jakarta, Selasa (25/4).
Walau sudah beredar permintaan maaf dari Andi Pangerang, Eddy yang juga Sekjen PAN itu menilai BRIN harus tetap menindak tegas sesuai aturan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN)
"Sebagai pimpinan di Komisi VII DPR, saya meminta Kepala BRIN sebagai mitra kami untuk menindak tegas ASN itu," tegasnya.
Menurutnya, tidak pantas seorang intelektual di lembaga intelektual justru mengeluarkan pernyataan intoleran.
"Kalau kita lihat tangkapan layar pernyataan di facebook itu, Prof Thomas Djamaludin kembali mengungkit soal Muhammadiyah yang tidak patuh pada pemerintah. Tidak pantas bagi seorang intelektual di lembaga intelektual mengeluarkan pernyataan yang justru terkesan intoleran," ulang Eddy Soeparno.
Seperti diketahui, salah seorang peneliti ASN di BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin, membuat heboh dengan melontarkan ancaman bunuh terhadap warga Muhammadiyah, melalui komentar di facebook.
- Masyarakat Tagih Janji Pembangunan Infrastruktur Yang Belum Tuntas
- Puan Maharani Belum Tersentuh, KPK Akan Kembali Didatangi Pendemo
- Laporkan Kesini Jika Ada Oknum Mintak Sejumlah Uang Dalam SKD CPNS Kemenkumham