Inspektorat Kabupaten Seluma saat ini telah melakukan pemanggilan terhadap Pemerintah Desa (Pemdes) dan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Lawang Lagung Kecamatan Air Periukan.
- Kelola Beras Petani Lokal Hingga 10 Ton, Perumda PKN Tawarkan Untuk Zakat Fitrah
- BPBJ Sosialisasi Perpres 12 Tahun 2021
- Lima Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terkait Usulan Raperda, Ini Isinya
Baca Juga
Inspektur, Mara Halim mengatakan, bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap Pemdes dan pengurus BUMDes untuk dimintai keterangan terkait pernyataan modal BUMDes Lawang Agung Tahun Anggaran 2021 lalu.
"Minggu ini, kita telah melakukan pemanggilan terhadap Pemdes dan pengurus BUMDes dan sudah dimintai keterangan oleh Auditor kita. Minggu depan baru kita terjun kelapangan untuk melakukan audit," kata Inspektur, Kamis (16/2).
Untuk diketahui, audit khusus ini berdasarkan surat permohonan dari masyarakat beberapa waktu lalu. Masyarakat Desa Lawang Agung mengajukan permohonan agar Inspektorat turun langsung mengecek realisasi penggunaan dana BUMDes.
Saat itu Pemdes Lawang Agung telah menganggarkan pernyataan modal untuk BUMDes yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sebesar Rp 250 juta.
Dengan rincian Rp 125 juta untuk peternakan sapi, usaha Waserba Rp 60 juta, usaha pembayaran online Rp 30 juta, Usaha Bengkel Rp 10 juta, usaha pupuk organik Rp 10 juta, dan usaha pangkas rambut Rp 10 juta.
Akan tetapi, keseluruhan anggaran tersebut diduga digunakan untuk pembelian Sapi sedangkan berdasarkan rincian dana yang diperbolehkan untuk peternakan sapi hanya sebesar Rp 125 juta.
"Tim audit nanti akan dipimpin Irban V, melakukan investigasi lebih lanjut dengan terjun langsung ke Desa Lawang Agung," pungkasnya.
- Kecelakaan, Crutchlow Absen?
- Anggaran TPP ASN Sudah Siap, OPD Bisa Ajukan Pencairan Awal Juli
- Pemdes Penum Bangun 188 Meter Jalan Rabat Beton