Pemerintah pusat meminta seluruh kepala daerah melakukan percepatan pencapaian target vaksinasi Covid-19 sampai akhir Desember 2021.
- Survei 2021: Masyarakat Lebong Banyak Konsumsi Internet Untuk Cari Berita, Medsos Hingga Hiburan
- Dinaskertrans Lebong: Perusahaan Wajib Bayar THR Seminggu Sebelum Lebaran
- Pembangunan Empat Jembatan Di Lebong Dimulai
Baca Juga
Hal ini sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 64 Tahun 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.
Demikian disampaikan Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Lebong, Fakhrurrozi melalui Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Hendera didampingi Kasubbid Pencegahan, Masayu Uminil Hana, pada Rabu (1/12) kemarin.
"Ya benar, Inmendagri terbaru daerah diminta melakukan percepatan pencapaian target vaksinasi sampai akhir Desember 2021," katanya kepada RMOLBengkulu.
Dia menuturkan, seluruh daerah diminta untuk mengintensifkan segenap upaya dan sumber daya dalam rangka percepatan vaksinasi. Sehingga, dapat mencapai target minimal dosis 1 sebesar 70 persen pada bulan Desember ini.
"Imendagri ini diteken langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Rabu (kemarin, red)," jelasnya.
- 30 Desa Dan 5 Kelurahan Masih Saling Klaim Batas Wilayah
- Ini Aturan Presiden Dalam Penurunan Stunting
- THR Untuk THLT Tergantung Kebijakan Kepala SKPD