Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berencana melakukan penyekatan di setiap pintu masuk saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi klaster baru Covid-19.
- Pastikan Pelayanan Kesehatan dan Pangan WBP, Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Sidak Ke Lapas Kelas IIA Bentiring
- UNJ Perkuat Tim Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas
- Teguh Santosa: Wartawan Harus Miliki Itikad Baik
Baca Juga
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan para pendatang wajib menunjukkan serifikat vaksin dan surat keterangan non reaktif Covid-19 berdasarkan rapid test antigen atau PCR.
"Aturan ini dilakukan dalam rangka mencegah klaster baru yakni klaster Nataru. Posko penyekatannya masih sama di lima titik," kata Eva Dwiana, Rabu (24/11) dilansir Kantor Berita RMOLLampung.
Menurutnya, Pemkot Bandar Lampung juga akan menyediakan tim kesehatan di setiap posko untuk melakukan antigen kepada pendatang.
"Nanti akan ada tim kesehatan disana untuk test antigen, agar pendatang yang masuk ke Kota Bandar Lampung dipastikan dalam keadaan sehat," ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki mengatakan penyekataan akan dilakukan 20 Desember mendatang.
"Pendatang yang diminta menunjukkan surat rapid test antigen, dan sertifikasi vaksin dosis pertama dan kedua yakni pendatang dengan kendaraan plat luar Provinsi Lampung," jelasnya.
- Waisak 2562 BE, Menjaga Persatuan Dan Kesatuan Bangsa
- Fraksi Demokrat Ajukan Hak Angket Soal Polisi Aktif Dilantik Pjs Gubernur
- Rekomendasi BPK Soal Gak Mampu Bayar Hutang Jadi Perhatian Jokowi