Agar Indonesia bebas dari pandemi Covid-19 dalam kurun satu tahun, ada tiga fase yang harus dilewati.
- Sinyal Anies, Siap Kembali Diusung PKS
- Prabowo Temui Airlangga dan Aburizal Bakrie, Golkar: Membangun Koalisi Besar Nasional
- Enam Himbauan Untuk Pemilih Perempuan Jelang Pilkada 2018
Baca Juga
Hal ini sebagaimana dijelaskan anggota Aliansi Ilmuwan Indonesia untuk Penyelesaian Pandemi, Sulfikar Amir, dalam webinar bertajuk "Skenario Pasca Pandemi", Rabu (1/9).
"Ada tiga fase dalam skenario pascapandemi. Dengan asumsi setiap fase membutuhkan tiga hingga empat bulan, maka dalam setahun Indonesia sudah relatif bebas dari pandemi," jelasnya sebagaimana diberitakan Kantor Berita Politik RMOL.
Ditambahkan Sulfikar, skenario pascapandemi merupakan kerja kolektif skala nasional yang dilakukan secara bertahap. Di mana target dan indikator yang disasar jelas, terukur, dan objektif.
Adapun fase pertama dari tiga fase dalam skenario pascapandemi adalah fase supression. Target utamanya menekan angka kasus dan kematian secara drastis dalam tiga hingga empat bulan.
"Fase ini menerapkan strategi pull and push yakni kombinasi pembatasan sosial dan pelacakan secara masif dan terpadu," kata ilmuwan dari Nanyang Technological University ini.
Kemudian fase stabilization dengan tujuan utama mengendalikan skala penularan pada tingkat tertentu. Juga mempersiapkan pembukaan aktivitas sosial ekonomi secara parsial, seperti sekolah dan perkantoran.
"Di fase kedua ditekankan pengembangan teknik pengendalian risiko penularan virus corona khususnya terkait sirkulasi udara yang diterapkan di sektor-sektor berisiko tinggi misal pabrik, restoran, dan mal," lanjut Sulfikar.
Pelibatan komunitas sebagai ujung tombak pelacakan dan isolasi juga penting dilakukan di fase kedua ini.
Fase ketiga adalah normalization. Pada fase ini secara keseluruhan pandemi dapat terkendali dan masyarakat sudah bisa hidup secara normal.
Indikator utama fase normalization bisa dilakukan adalah rata-rata tes positif di bawah 1 persen dan jumlah kasus harian di bawah 1.000.
- Sah... Raperda Magrib Mengaji Dicabut Dari Propemperda 2018
- Ini Rumah Sakit Di Bengkulu Untuk Pemeriksaan Kesehatan Calon Legislatif
- Belum Ada Parpol Yang Daftar Caleg Ke KPU Kota Bengkulu