IMM Sumsel Minta Polisi di Bengkulu Segera Ungkap Pelaku Penembakan Mantan Sekjen PP Muhammadiyah

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menjenguk Rahimandani di Rumah Sakit pasca penembakan/ist
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menjenguk Rahimandani di Rumah Sakit pasca penembakan/ist

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumatera Selatan (DPD IMM Sumsel), angkat bicara terkait insiden penembakan mantan Sekjen PP Muhammadiyah, Rahimandani beberapa waktu lalu.


Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Bidang Hikmah Politik dan Kebijakan Publik,  M Wahyu Nugroho. Dia mengatakan  insiden penembakan tersebut tidak bisa disepelekan. Boleh jadi ini adalah percobaan pembunuhan yang telah direncanakan. 

Untuk itu pihaknya mendorong aparat kepolisian menangkap pelaku penembakan Rahimandani yang juga  pimpinan media RMOL Bengkulu. 

“Ini adalah bentuk teror sesungguhnya dan tidak boleh ada di negara Indonesia. Kasus seperti ini bukan hanya terjadi sekali. Tapi di banyak tempat, dan bisa saja menjadi budaya,” terang Wahyu pada awak media, Sabtu (4/2) dikutip Kantor Berita RMOL Sumsel.

Dia menegaskan kepada penegak hukum dalam hal ini Kapolda agar penembakan terhadap  tersebut tidak bisa setengah-tengah diproses harus ditemukan dan ditangkap pelakunya kemudian diberikan hukuman setimpal. 

“Kami menuntut dan meminta pelaku dan dalang penembakan segera ditangkap. Sampai hari ini kami percaya kepolisian dapat menyelesaikan kasus terencana ini. Hal ini kami yakin bisa terungkap seperti halnya yang terjadi pada isteri TNI tahun lalu,” tegasnya.

Diketahui, Rahimandani menjadi korban penembakan orang tidak dikenal pada Jumat (3/2/2023) siang, saat hendak shalat Jumat di Kelurahan Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.

Korban mengalami 4 luka tembak dan menjalani perawatan di RS Rafflesia Kota Bengkulu. Usai kejadian, polisi langsung melakukan olah TKP dan berhasil mendapatkan tiga bukti selongsong peluru yang diduga dari senjata organik. Pelaku sendiri diduga berjumlah dua orang dengan menggunakan sepeda motor.