- BPN Setujui Fasilitasi Pemkab Lebong Gelar Gerakan Pangan Murah
- Perluasan Pemukiman, Ketenong II Titik Nol Pembangunan Jalan Lingkungan
- Temuan BPK Dibawah Tahun 2021 Belum Ditindaklanjuti
Baca Juga
Mahmur salah satu korban penipuan Senin (30/8) mendatangi gedung Satreskrim Polda Bengkulu guna melaporkan rekannya bernama Sukardi.
Sukardi dilaporkan atas dasar penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan ke luar negeri dan telah membawa kabur uang puluhan juta yang disetorkan para korban sebagai uang muka dalam pengurusan visa maupun paspor.
Diceritakan Mahmur, kejadian tersebut bermula pada Desember tahun 2019 lalu, Sukardi mendatangi kediamannya dengan membawa selembar brosur PT. Surya Jaya Utama Abadi yang berisikan lapangan pekerjaan ke luar negeri untuk laki-laki.
Tidak hanya itu, penawaran lowongan pekerjaan ke luar negeri tersebut di tawarkan berkali-kali dengan tujuan negara yakni Taiwan, Malaysia, Hongkong, Brunei Darrusalam, Korea dan Jepang.
Tergiur akan hal itu, Mahmur akhirnya menerima tawaran tersebut dan memberikan uang sebesar Rp. 15 juta. Tidak hanya Mahmur namun kedua korban lainnya juga telah membayar uang muka masing-masing Rp. 15 juta kepada Sukardi.
“Awalnya masih ragu-ragu takut di tipu tapi sudah tiga kali ditawarkan akhirnya tergiur,” kata Mahmur.
Mahmur juga menambahkan, setelah uang tersebut dibayarkan. Pihaknya dijanjikan akan segera diberangkatkan. Bahkan dalam waktu 3 hari.
“Dijanjikan secepatnya akan segera diberangkatkan. Hingga saat belum juga ada kejelasan,” tutup Mahmur.
Kendati demikian, hingga saat ini kejelasan pemberangkatan tidak menemui titik terang dan para korban yang merasa dirugikan melaporkan kejadian tersebut ke Polda Bengkulu untuk di proses secara hukum.
- Seluruh BMA Tingkat Kecamatan, Kelurahan Hingga Desa Akan Dikukuhkan Serentak
- Pemkab Lebong Gelar Safari Ramadan di 16 Masjid, Ini Rincian Lengkapnya
- Hindari Kerumunan, Penyaluran BLT DD Batu Kuning Dibagi 2 Keloter