Imbauan Shalat Idul Fitri Di Rumah Dari MUI Didukung Muhammadiyah

Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad/Net
Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad/Net

Imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar masyarakat melaksanakan Shalat Idul Fitri di rumah mendapat dukungan dari Muhammadiyah.


Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad memastikan bahwa pihaknya setuju dengan imbauan tersebut.

"Muhamamdiyah pun telah mengeluarkan Surat Edaran 03/2021, tentang cara beribadah di bulan Ramadhan masa pandemi Covid-19," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (24/4).

Persetujuan diberikan karena masih banyak daerah yang tingkat penyebaran Covid-19 tinggi. Sementara bagi daerah dengan penyebaran Covid-19 rendah, shalat dapat dilakukan di lapangan kecil.

Dadang menjelaskan bahwa dalam edaran Muhammadiyah, shalat di lapangan dapat dilakukan dengan jumah jamaah terbatas dan menerapkan protokol kesehatan.

Mulai dari shalat dengan saf berjarak, shalat menggunakan masker, dilaksanakan tidak dalam kelompok besar atau terpisah dalam kelompok kecil dengan pembatasan jumlah jamaah yang hadir.

Sementara itu, MUI meminta masyarakat tidak mudik dan mengimbau warga agar melaksanakan salat Idul Fitri di rumah bersama keluarga karena penyebaran virus Covid-19 di Indonesia saat ini masih terjadi.

"Sekali lagi, Shalat Idul Fitri ini karena akan menimbulkan kerumunan, karena akan menimbulkan kelompok masyarakat yang berbondong-bondong menuju lapangan, maka kita utamakan untuk sekali lagi salat Idul Fitri di rumah bersama keluarga, terutama yang sudah dinyatakan masih (zona) merah," ujar Sekjen MUI Amirsyah Tambunan di channel YouTube BNPB, Jumat (23/4).

Atas alasan itu, Amirsyah mengimbau agar melaksanakan Shalat Idul Fitri di rumah semata-mata untuk mencegah penularan Covid-19. Selain itu, menurutnya, silaturahmi bisa dilakukan dengan cara virtual. dilansir RMOL.ID. [ogi]