Diketahui beberapa waktu lalu dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD) Kabupaten Kaur, Asdyarman menyampaikan pelantikan Kepala Desa yang terpilih pada Pilkades (09/12) lalu akan dilakukan pada 17 Januari 2022 mendatang.
- Dinas PMD Lebong: Dana Desa Bisa Digunakan Untuk Program MT2
- Pj Kades Muning Agung Pastikan 50 Ha Sawah Warganya Siap Turun Tanam MT2
- Wow, ITS Kembangkan Traktor Tangan Bertenaga Listrik
Baca Juga
"Pelantikan akan dilaksanakan 17 Januari mendatang, tapi masih ada kemungkinan perubahannya," ucapnya.
Menanggapi soal pelantikan Kepala Desa, Kepala Inspektorat Kabupaten Kaur, Harlika, mengimbau kepada kepala desa yang lama untuk menyerahkan aset-aset desa kepada Kepala Desa yang baru sebelum pelantikan.
"Kita harapkan agar aset-aset desa diserah terimakan dengan baik," himbaunya.
Selanjutnya Kepala Inspektorat Kabupaten Kaur, Herika berharap kepala desa yang terpilih agar kedepannya bisa membawa kemajuan desa masing-masing.
"Untuk kepala desa yang menjabat kedepannya, agar bekerja dengan semaksimal mungkin dalam membawa kemajuan, dan untuk dana desa atau yang lainnya kita harapkan agar dikelola dengan baik pada tempatnya," harap dan tutup Harika. [oksen]
- Pemdes Magelang Baru Tetapkan 58 KPM BLT Dana Desa
- Pertama Kali, Lebong Bakal Terima Bantuan Benih Padi Untuk Lahan 3.500 Hektare
- Lebong Terima Tambahan 1.750 Dosis Vaksin