Hutan Konservasi Disulap KPPL Jadi Produk UKM

RMOLBengkulu. Pemanfaatan hutan konservasi untuk dijadikan suatu produk Usaha Kecil Menengah (UKM) oleh Kelompok Perempuan Peduli Lingkungan (KPPL) Maju Bersama mendapatkan apresiasi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti.


RMOLBengkulu. Pemanfaatan hutan konservasi untuk dijadikan suatu produk Usaha Kecil Menengah (UKM) oleh Kelompok Perempuan Peduli Lingkungan (KPPL) Maju Bersama mendapatkan apresiasi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti.

Sebab, dinilai untuk pertama kalinya di Indonesia kelompok perempuan ikut serta dan berperan langsung memanfaatkan hutan konservasi tersebut.

Hal itu terungkap dalam acara penandatanganan dan perjanjian kerjasama Balai Besar TNKS  KPPL Maju Bersama, Selasa (5/3) Kemarin di Hotel Madelin 2 Jalan Kapuas Raya.

"Penyelesaian konflik kehutanan dan pemanfaatan hutan terus dilakukan, terutama desa yang masuk kedalam kawasan hutan lindung sekarang kebijakan pemerintah bahwa hutan bisa dikelola oleh masyarakat tetapi harus arif dan bijak," kata Nopian Andusti.



Ia juga menambahkan, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Bengkulu sangat mendukung penuh langkah tersebut. Lebih jauh, ia mengingatkan jangan sampai hutannya setelah dikelola malah rusak dan tidak dirawat dengan baik.

"Kita lihat ada usaha UKM dari ibu-ibu  Kecamatan Bermani Ulu Raya yang memproduksi minuman kecombrang, madu hutan,  dodol bunga kecombrang, stik daun pakis dan lainnya itu mereka dapatkan semua dari hutan," sambungnya.

Untuk diketahui, KPPL Maju Bersama dan Resam Manian Rajo sudah 2 tahun terakhir berjuang agar bisa kelola kawasan tersebut. Apalagi sedianya, mereka juga tahu bahwa pengelolaan hutan merupakan bagian dari hak asasi setiap manusia.

"Ini momentum awal semoga kelompok perempuan yang lain bisa maju juga. Pemerintah pada prinsipnya memiliki kewajiban mendorong masyarakat agar kesejahteraan masyarakat sekitar hutan konservasi semakin baik," tutupnya. [tmc]