Himbauan Prokes Tak Diindahkan, Satpol-PP Bubarkan Pendaftar BPUM

Beginilah suasana kerumunan di Diskoperindag BS saat masyarakat BS mendaftar BLT UMKM/RMOLBengkulu
Beginilah suasana kerumunan di Diskoperindag BS saat masyarakat BS mendaftar BLT UMKM/RMOLBengkulu

Demi mendapatkan Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM membuat masyarakat Bengkulu Selatan (BS) berduyun-duyun mendatangi kantor Diskoperindag BS untuk mendaftarkan diri sebagai pelaku UMKM.


Namun, pada saat pendaftaran terjadi antrian panjang dan kerumunan tak bisa terelakkan, bahkan ratusan masyarakat yang ingin mendaftar untuk mendapatkan BLT UMKM tersebut, terlihat semua warga yang ingin mendaftarkan diri tak memperdulikan Protokol kesehatan (Prokes) pada masa pandemi Covid-19 seperti ini.

Tak ingin adanya pertumbuhan cluster baru penyebaran Covid-19, hingga Satpol-PP BS di bantu aparat kepolisian lansung bergerak dan membubarkan kerumunan para pendaftar di Diskoperindag BS, Kamis (22/04).

"Dari jauh-jauh hari sudah kita ingatkan kepada Diskoperindag agar saat pendaftaran dilakukan dengan tertib dan menghindari kerumunan, namun peringatan yang kita sampaikan terkesan tidak di indahkan baik penyelanggara maupun para pendaftar. Ya, dengan terpaksa kita bubarkan," kata Kadis Satpol-PP BS Erwin Muchsin kepada wartawan. 

Bahkan lanjut Erwin, teguran secara lisan sduah di sampaikan kepada pihak penyelenggara dan juga masyarakat yang akan mendaftar. Namun, kerumunan pun tetap terjadi, padahal apa yang dilakukan oleh masyarakat tersebut sangat menghawatirkan. Terlebih lagi, saat ini status BS belum pulih dari pandemi Covid-19. 

"Teguran secara lisan ke Koperindag sudah kita sampaikan, namun kerumunan tetap terjadi oleh karena itu kita bubarkan," ujarnya

Dirinya berharap dengan adanya pembubaran tersebut, kedepan pihak Koperindag dapat mengevaluasi sistem pendaftaran BLT UMKM untuk menghindari kerumunan saat pendaftaran. Sebab pada saat seperti ini protokol kesehatan wajib ditaati. [ogi]