Hilangkan BB, Napi Kubur Handphone Dibelakang Sel

Razia kedua dilakukan Kepolisian Resort (Polres) Bengkulu di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Bentiring kelas II A Bengkulu, selama 7 jam berjalan kondusif. Dalam razia tersebut pihak kepolisian kembali menemukan 2 paket narkoba yang diduga sabu-sabu, serta mengamankan 10 orang narapidana dan tahanan.


Razia kedua dilakukan Kepolisian Resort (Polres) Bengkulu di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Bentiring kelas II A Bengkulu, selama 7 jam berjalan kondusif. Dalam razia tersebut pihak kepolisian kembali menemukan 2 paket narkoba yang diduga sabu-sabu, serta mengamankan 10 orang narapidana dan tahanan.

"Alhamdulillah razia yang dilaksanakan dari pukul 08.20-15.00 WIB ini berjalan dengan lancar, tidak ada kericuhan semua bisa terkondisikan," kata Kapolres AKBP Adrian Indra Nurinta.

Dari razia yang difokuskan pada blok narkoba, pidana umum, tipikor dan anak-anak ini petugas kembali menemukan sejumlah barang bukti adanya peredaran narkoba didalam lapas. 2 paket yang diduga sabu tersebut berukuran kecil dan besar, ditemukan dalam kamar sel nomor 6 blok narkotika.

Selain itu, barang bukti lain yang ditemukan yakni, 5 bong alat hisap sabu, 1 timbangan digital, 1 kaca pirek, kemudian uang sebesar Rp 3.134 juta, uang Vietnam pecahan 500 ada 5 lembar, uanag Irak pecahan 250 ada 1 lembar, serta Handphone 64 unit yang dikubur dikebun kacang yang terletak dibelakang sel.

"64 handphone dikubur dikebun kacang belakang sel ditanam didalam kotak saat dibongkar ya itu handphone semua isinya, handphone itu dikubur untuk menghindari razia petugas. Handphone itu ditemukan berkat bantuan anjing pelacak," jelasnya.

Sementara itu 2 paket kecil dan besar yang diduga sabu, masih dalam pendalaman karena masih diduga sabu dan akan dilakukan pengujian laboratorium.

"Itu baru diduga sabu ingat. Karena harus dibawa dulu ke laboratorium, walapun kita sudah yajin itu sabu tetapi masih harus dilakukan pengujian laboratorium," jelas Andrian.[Y21]