Heboh Soal Dinas Luar Oknum Pejabat Ke Bali, DPRD Terima Aduan Warga

RMOLBengkulu. Perjalanan dinas ke Bali oleh oknum pejabat di lingkungan Pemkab Lebong di tengah situasi pandemi Covid-19 ini belum lama ini menjadi sorotan publik. Kunjungan yang diduga menyimpang inilah yang disesalkan oleh seluruh pihak.


RMOLBengkulu. Perjalanan dinas ke Bali oleh oknum pejabat di lingkungan Pemkab Lebong di tengah situasi pandemi Covid-19 ini belum lama ini menjadi sorotan publik. Kunjungan yang diduga menyimpang inilah yang disesalkan oleh seluruh pihak.

Buntut kekecewaan itu disampaikan langsung perwakilan warga melalui pelaporan resmi ke kantor DPRD Lebong, agar segera disikapi.


Laporan itu disampaikan salah satu perwakilan warga Lebong, Deston Nusantara kepada Sekretaris DPRD Lebong, Indra Gunawan Selasa (22/9) sekitar pukul 11.05 WIB di Kantor DPRD Lebong.


Kepada para awak media, salah satu perwakilan warga Lebong, Deston Nusantara menyampaikan, tuntutan diantaranya agar DPRD Lebong menjalankan fungsi pengawasannya untuk memanggil pimpinan Sekretariat Daerah (Setda) dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong.


Kemudian, ia juga meminta Kejari Lebong atau Kejati Bengkulu, untuk mengusut tuntas dan melakukan penyelidikan seluruh anggaran perjalanan dinas Setda dan BKD Lebong.


"Ini terkait masalah dinas luarnya OPD (Badan Keuangan Daerah) dan staf, dan Sekda ya. Karena menurut saya sebagai warga, dalam situasi sulit seperti ini terkesan jalan-jalan ke bali. Itu terkesan," ungkap Deston Nusantara di Kantor DPRD Lebong, Selasa (22/9) kepada awak media.


Menurutnya, keberangkatan rombongan ini tidak relevan. Mengingat hanya untuk menghadiri rapat koordinasi terkait Pola Pembibitan Taruna Sekolah Tinggi Transportasi Darat (SDTT).


Terlebih lagi, menurutnya, program beasiswa itu sudah masuk ranahnya Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong, dan Bidang Perhubungan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Lebong.


Dia menilai, ada kesan oknum pejabat itu membuang waktu sekalipun ada indikasi yang mengarah menyalahgunakan wewenang. Mengingat kunjungan tersebut melibatkan istri pejabat yang berstatus ASN akan tetapi tidak masuk saat jam kerja.


"Dalam hal ini, harusnya banyak hal yang harus mereka pikirkan menyangkut masalah pandemi. Agar bisa mengantasi kesulitan-kesulitan keuangan daerah," tegasnya.


Dia berharap, surat yang dilayankannya ini direspon lembaga legislatif. Sebab, ia meyakini DPRD adalah selain wakil rakyat juga parlemen yang akan menjalankan fungsinya sebagai lembaga pengawas.


"Harapan kita melalui surat ini. Pertama pihak DPRD betul-betul melakukan pengawasan terhadap keuangan daerah yang sekarang sangat sulit. Kalau bisa pihak Kejari mengusut tuntas masalah jalan-jalan ke Bali ini," lanjut dia menambahkan.


Tak hanya itu, ia juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) itu menindaklanjuti atas pelaporan tersebut. Ia memastikan pelaporan itu juga telah disampaikan ke APH dengan tembusan Kejari Lebong dan Kejati Bengkulu.


"Harapan saya sebagai warga, DPRD dan Kejari nanti betul-betul serius untuk melihat dan memantau. Apakah betul ini urgent, apakah betul ini tidak menyalahi wewenang. Ketika betul ya tidak masalah, tapi kalau memang ini ada hal-hal merugikan negara. Ini patut diduga dan harus diusut tuntas," demikian Deston.


Sementara itu, Plt Sekretaris DPRD Lebong, Indra Gunawan menyatakan, sudah menerima aduan resmi dari masyarakat tersebut.


"Jadi terima kasih, kami sudah terima surat dari Deston secara tertutup. Nanti, tindaklanjut  akan kami lapor ke kawan-kawan untuk selanjutnya," ucapnya.


Kemudian, terkait aduan warga itu dirinya belum bisa memberikan komentar banyak karena akan menunggu petunjuk resmi dari unsur pimpinan DPRD Lebong.


"Kami masih menunggu petunjuk dari unsur pimpinan dulu," tutup Mantan Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Lebong ini. [tmc]