Hebat, Seorang Emak-emak Gagalkan Aksi Pencopetan di Kota Manna

IS pelaku pencopetan terhadap Lanasia warga Desa Padang Mumpo/ist
IS pelaku pencopetan terhadap Lanasia warga Desa Padang Mumpo/ist

Kasus pencopetan terjadi di depan Masjid Salam Jalan Ahmad Yani Kelurahan Ibul Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), pada Senin (18/7) kemarin sekira pukul 16.00 WIB.


Korbannya diketahui seorang emak-emak bernama Lanasia (43) warga Desa Padang Mumpo Kecamatan Pino, Kabupaten BS.

Beruntung saat kejadian itu sang korban segera menyadari dompetnya diambil pelaku. Sehingga aksi pencopetan itu berhasil digagalkan.

Kejadian berawal saat dirinya membeli es oyen di lokasi kejadian. Pada saat itu, pelaku turut juga mampir berniat untuk membeli es oyen. Pada saat itu korban dan penjual es oyen tersebut tidak menaruh curiga kepada pelaku.

Usai mendapatkan es oyen itu pelaku langsung bergegas pergi, pada saat itulah pelaku beraksi mengambil uang dan handphone korban yang berada di dalam box motor depan korban secara diam-diam.

Namun, aksi pencopetan itu baru disadari korban saat dirinya hendak membayar es oyen yang dipesannya. Naas uang yang dibungkus korban dengan kantong plastik hitam raib.

Seketika itu dirinya sadar telah menjadi korban pencopetan. Tak putus asa, korban meminta pertolongan dengan penjual es oyen itu bersama-sama mencari pelaku sekitar lokasi.

Terlebih lagi, penjual es oyen tersebut yang tahu persis wajah pelaku. Korban pun berusaha mencari pelaku di sepanjang jalan kota Manna, akhirnya korban bertemu pelaku di depan Ganesha Operation (GO).

Mendapati pelaku tersebut korban langsung menggeledah tas milik pelaku dan menemukan uang tersebut.

Kapolres BS AKBP Juda Trisno Tampubolon melalui Kasat Reskrim Iptu Fajri A. Chaniago melalui Kanit Pidum Ipda Dodi Heriansyah, membenarkan kejadian tersebut. Saat ini pihaknya telah mengamankan pelaku di Mapolres BS.

""Ya benar, kita menerima laporan tersebut, korban sendiri yang berhasil menangkap pelaku dan menyerahkan pelaku ke Mapolres, untuk saat ini kita masih melakukan penyidikan terhadap pelaku," kata Dodi.

Diketahui pelaku yang berinisial IS (21) berasal dari Kabupaten Bengkulu Utara (BU) dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 1.900.000 rupiah.

Saat diserahkan ke Mapolres BS penyidik mendapati dua unit Handphone di dalam tas pelaku, diakuinya handphone tersebut merupakan hasil kejahatannya di BU dan Seluma.

"Masih kita dalami apakah nanti SI ini melakukan aksinya sendirian atau nanti memiliki jaringan," pungkas Dodi.