Hasil Pleno, KPU Kaur Tetapkan Dua Paslon Bupati Dan Wakil Bupati

RMOLBengkulu. Dari hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu , menetapkan dua pasangan sebagai calon peserta Pilkada Kaur 2020, yaitu pasangan Lismidianto-Herlian Muchhrim dengan Gusril Pauzi-Medi, Rabu (23/9).


RMOLBengkulu. Dari hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu , menetapkan dua pasangan sebagai calon peserta Pilkada Kaur 2020, yaitu pasangan Lismidianto-Herlian Muchhrim dengan Gusril Pauzi-Medi, Rabu (23/9).

Demikianlah disampaikan Ketua KPU Kaur, Mexxy Rismanto.

"Hasil dari pleno yang dilaksanakan oleh ke lima anggota komisioner KPU Kaur menetapkan bahwa semua syarat dari kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kaur baik pasangan Lismidianto dan Herlian Muchrim beserta pasangan pasangan Gusril Pausi dan medi dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat pencalonan," kata Mexxy.

Setelah dilakukan penetapan selanjutnya KPU Kaur akan melaksanakan proses penentuan nomor urut pada kamis 24 september 2020

Pihak KPUD Kaur menghimbau kepada kedua calon agar pada saat pengambilan tidak nomor urut kedua calon tidak membawa simpatisan atau masa berlebihan mengantisipasi dari hal yang tidak diinginkan dan penyebaran COVID-19. [ogi]