RMOLBengkulu. Dari hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu , menetapkan dua pasangan sebagai calon peserta Pilkada Kaur 2020, yaitu pasangan Lismidianto-Herlian Muchhrim dengan Gusril Pauzi-Medi, Rabu (23/9).
- Selain Safari Ramadhan Plt Gubernur Akan Hadiri Pasar Murah
- Diduga Proyek Milyaran Jalan Dan Jembatan Di Kaur Bermasalah
- 4 Juni Pukul 11.30 WIB Terakhir Pendaftaran Seleksi JPT Bengkulu Utara
Baca Juga
RMOLBengkulu. Dari hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu , menetapkan dua pasangan sebagai calon peserta Pilkada Kaur 2020, yaitu pasangan Lismidianto-Herlian Muchhrim dengan Gusril Pauzi-Medi, Rabu (23/9).
Demikianlah disampaikan Ketua KPU Kaur, Mexxy Rismanto.
"Hasil dari pleno yang dilaksanakan oleh ke lima anggota komisioner KPU Kaur menetapkan bahwa semua syarat dari kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kaur baik pasangan Lismidianto dan Herlian Muchrim beserta pasangan pasangan Gusril Pausi dan medi dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat pencalonan," kata Mexxy.
Setelah dilakukan penetapan selanjutnya KPU Kaur akan melaksanakan proses penentuan nomor urut pada kamis 24 september 2020
Pihak KPUD Kaur menghimbau kepada kedua calon agar pada saat pengambilan tidak nomor urut kedua calon tidak membawa simpatisan atau masa berlebihan mengantisipasi dari hal yang tidak diinginkan dan penyebaran COVID-19. [ogi]
- Moment Lebaran Bisa Tingkatkan PAD Sektor Pariwisata
- Juni, 47 Paket Proyek Rejang Lebong Ditargetkan Selesai Tender
- Sidak Hari Pertama Kerja Kabupaten Kaur Nihil