Hari Terakhir Pengajuan, DD dan ADD Satu Desa di Lebong Terancam Silpa

Foto warga saat mengikuti proses pengajuan ADD dan ADD/RMOLBengkulu
Foto warga saat mengikuti proses pengajuan ADD dan ADD/RMOLBengkulu

Progres pelaksanaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2020 di Kabupaten Lebong, terbilang cukup mengkhawatirkan.


Menjelang memasuki pekan kedua Desember ini, semestinya sudah masuk 100 persen pencairan DD dan tahap ketiga. 

Namun, nyatanya masih ada satu desa dari total 93 desa di daerah itu belum mencairkan dana yang bersumber dari APBD dan APBN itu.

"Untuk 92 Desa sudah dikeluarkan rekomnya, hanya satu desa belum dicairkan," ujar Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lebong, Reko Haryanto melalui Kabid PMD, Herru Dana Putra Jum'at (9/12).

Dia mengatakan, terakhir pengajuan pencairan DD dan ADD tahap ketiga paling lambat diterima 9 Desember mendatang.

"Kalau edaran kita terakhir hari ini," jelas Herru.

Artinya jika sampai batas waktu yang ditetapkan berkas pengajuan tidak juga diserahkan otomatis desa tidak bisa mencairkan 20 persen DD tahap tiga.

"Kalau kendala karena BLT DD di Desa Sungai Lisai belum disalurkan. Kalau, sudah disalurkan baru kita mengeluarkan rekom DD dan ADD tahap tiga yang sesuai permohonan pihak desa,” demikian Herru.