Harga Sawit Kembali Naik, Usin Sembiring Sebut Cangkang Jadi Nilai Tambah

Rapat penetapan harga TBS di Bengkulu
Rapat penetapan harga TBS di Bengkulu

Harga Tandan Buah Segar (TBS) di Provinsi Bengkulu ditetapkan terendah Rp 1.511 dan Harga Tertinggi Rp 2.020 per Kg dengan toleransi harga di Pabrik Rp 1.667 per Kg.


Penetapan itu tertuang dalam rapat Tim Pembahasan Penetapan Harga Sawit Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama DPRD, Senin, (15/08)

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring mengatakan, harga tersebut merupakan kesepakatan bersama yang melibatkan seluruh unsur. Harga akan terus berlaku sebelum dilakukan perubahan kembali.  

“Tadi pagi saya bersama pak Yevri mewakili Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu menjalankan fungsi pengawasan ikut dalam rapat. Tim menetapkan harga terendah Rp. 1.511 per kilo, ini naik dari harga sebelumnya Rp 1.120 per kilo” kata Usin. 

Kenaikan itu salah satunya dipengaruhi skema penetapan harga TBS yang mana memasukan harga cangkang sawit sebagai salah satu unsur penilaian harga TBS. 

“Usul dari kami yang cukup signifikan agar tim memasukan harga cangkang sawit dalam unsur nilai tambah dalam penetapan harga TBS” kata Usin. 

Ia berharap dalam 2 pekan kedepan harga sawit akan terus merangkak naik sehingga petani sawit segera pulih dari dampak anjloknya harga yang terjadi sejak beberapa bulan lalu. 

Sawit kata Usin merupakan sektor pertanian perkebunan yang selama ini menjadi andalan masyarakat Provinsi Bengkulu. 

“Kami sangat memahmi kondisi yang dirasakan petani kita tapi yang perlu sama-sama kita pahami, kondisi ini dampak dari kebijakan nasional. Kami minta kepada seluruh pengepul, toke dan pabrik CPO bisa mempedomani keputusan ini sehingga tidak merugikan petani” tutur dia