Kantor Satpol PP Kabupaten Lebong, saat ini memiliki 6 unit kendaraan pemadam. Dari seluruh unit kendaraan yang tersedia, 3 unit diantaranya bisa beroperasi maksimal namun membutuhkan perbaikan.
- Anggaran Terbatas, Pjs Kades Diminta Ikut Andil Suksekan Pilkades
- Didirikan Sehari Sebelum Idul Adha, Posko Penyekatan Disiagakan Satu Bulan
- Ini Rincian Zakat Fitrah Dalam Ukuran Kg Beras
Baca Juga
Hal itu diungkapkan oleh Plt Kepala Satpol PP Lebong, Tarmizi. Dirinya mengaku jika keenam kendaraan tersebut sangat membutuhkan perbaikan serta pemeliharaan agar tugas personel ketika terjadi kebakaran dapat maksimal.
"Tiga unit yang bisa beroperasi. Tapi, tetap perlu servis," ungkapnya, kemarin (13/8).
Dia menjelaskan, armada PBK Lebong berjumlah 6 unit. Dimana satu unit diantaranya dipusatkan di posko Damkar di Kelurahan Tes, dan empat unit di Posko Damkar di Kelurahan Amen.
Sedangkan satu unit lagi ditempatkan di Kantor Satpol PP rusak total lantaran tidak bisa memompa air.
Selain itu, lanjutnya, sebagai penunjang pihaknya telah menempatkan 5 orang tiap regu di posko damkar.
"Selain memang perawatan ini penting, kendaraan kita ini kan banyak yang usianya sudah lumayan tua. Kami minta nanti dewan dapat mengawal anggaran pemeliharaan dan perbaikan kendaraan pemadam agar ketika personil menjalankan tugas tidak ada kendala," demikian Tarmizi.
- Isu Mutasi Merebak, Legislator Ingatkan ASN Jangan Malas Ngantor
- Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, KPU Lebong Gelar Nobar
- Dapur Rumah Tergerus Sungai, Warga Paya Embik Terima Bantuan Masa Panik