Hadiri Sosialisasi Data Regsosek 2022, DPMD Bengkulu Dukung Upaya Pemerintah Wujudkan Sistem 'Satu Data Indonesia'

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Bengkulu Agnes Fitriansyah menghadiri Sosialisasi Pemanfaatan Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 dan Diseminasi Aplikasi Sepakat di Hotel Mercure Bengkulu, Kamis (3/11). 8ew


Kegiatan yang digelar Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Indonesia Ini dalam rangka mewujudkan sistem satu data Indonesia untuk kebutuhan sosial dan ekonomi dalam jangka menengah dan panjang.

Dalam sosialisasi yang dihadiri Perencana Ahli Utama Kementerian PPN/Bappenas , Tubagus Achmad Choesni dan Kepala BPS Provinsi Bengkulu serta puluhan pegawai Bappeda daerah ini membahas isu pemanfaatan program besar pemerintah dalam perbaikan data nasional untuk dapat mengatasi ketimpangan sosial.

Tubagus Achmad Choesni mengatakan, selama ini data sebagai landasan dasar pembangunan dan penanggulangan kemiskinan di daerah belum memberikan perubahan signifikan sehingga diharapkan Regsosek ini menjadi solusi dari masalah yang ada.

"Landasan Regsosek sebagai Satu Data Indonesia diharapkan dapat mengatasi ketimpangan sosial yang selama ini masih terjadi atau belum mencakup secara menyeluruh," ujarnya.

Meski nantinya pemerintah tetap tak mengesampingkan data yang sudah ada, namun dirinya meminta data lain dapat saling melengkapi data regsosek.

"Kita tidak perlu data yang baik, namun data yang akurat yang mencakup seluruh populasi. Jika selama ini data itu diambil dari mana saja lembaga berkepentingan, nantinya kami mau data Regsosek inilah yang dipakai sebagai acuan," kata Choesni.

Kemudian, lanjut Choesni, ada beberapa manfaat yang bisa diambil dari Regsosek.  Termasuk data pemeringkatan rumah tangga berdasar tingkat kesejahteraan yang nantinya akan menjadi acuan pemerintah menyalurkan data bantuan sosial.

“Pada pendataan ini, akan dihasilkan nilai berdasarkan peringkat kesejahteraan, dari yang terendah sampai tertinggi, Di mana bila suatu daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi maka bantuan sosial akan disalurkan akan tinggi sesuai proporsionalnya. Begitu sebaliknya," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu Ir Win Rizal mengatakan, Regsosek hadir sebagai sebuah sistem dan basis data kependudukan yang mencakup profil, kondisi sosial dan ekonomi serta kesejahteraan penduduk.

Tujuan awal Regsosek ini kata dia, adalah reformasi perlindungan sosial dan salah satunya adalah perbaikan basis data, dimana seperti diketahui untuk bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat. 

Selain itu sambung Win Rizal, Regsosek sangat diperlukan untuk mendorong penurunan kemiskinan dan juga kemiskinan ekstrem. Dimana Regsosek diarahkan untuk menghasilkan perbaikan basis data penerima.

“Data yang tepat dan akurat menjadi dasar untuk pengambilan kebijakan dalam perencanaan pembangunan daerah. Pendataan awal Regsosek akan menghasilkan data terpadu, tidak hanya untuk program perlindungan sosial, tetapi juga akan memperoleh gambaran berupa kondisi sosial ekonomi keluarga yang dibutuhkan dalam program pengentasan kemiskinan di Bengkulu,” tandasnya. [***]