RMOL. Warning bagi seluruh fraksi NasDem DPRD Kota Bengkulu, yang melakukan perjalanan dinas menggunakan APBD Perubahan siap-siap di sanksi.
- Soal Kampenyekan Istri, Gemawasbi Bengkulu Ancam Laporkan Pj Wali Kota Bengkulu Ke Mendagri & Bawaslu
- Fadli Zon Naik Pitam Disambar Isu Selingkuh
- Nyoblos Di TPS 8 ESD Kalah
Baca Juga
RMOL. Warning bagi seluruh fraksi NasDem DPRD Kota Bengkulu, yang melakukan perjalanan dinas menggunakan APBD Perubahan siap-siap di sanksi.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Bengkulu, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPW NasDem Provinsi Bengkulu, Erna Sari Dewi.
"Apabila ada anggota fraksi yang menggunakan anggaran APBD-P untuk perjalanan dinas akan dikenahkan sanksi dari partai. Untuk sanksi awal akan diberi surat peringatan," tegas Erna, Senin (3/10/2016).
"Ini soal garis partai, satu orangpun fraksi NasDem tidak boleh menggunakan APBD-P, karena fraksi NasDem tidak pernah menyetujui anggaran APBD-P," kata Erna. [R90]
- Jokowi: Berbeda Pilihan Wajar, Tapi Jangan Retak
- KPU Beri Waktu Tiga Hari Bagi Penggugat Pilwakot Bengkulu
- PSI Merasa Dibelenggu Larangan Beriklan Di UU Pemilu