Setiap kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota wajib menjalankan konstitusi. Salah satunya menjamin kemerdekaan setiap penduduk atau warga negara dalam memeluk agama dan menjalankan ibadahnya.
- Begini Kronologi Penggerebekan Oknum ASN Pemprov Sumbar
- Krisis Air Bersih, Warga Bentiring Minta Dibuatkan Sumur Bor Saat Reses Marliadi
- Oksigen Naik 900 Persen, Kemendag Dan Polri Diminta Gerak Cepat
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat hadir pada Pengukuhan Pengurus Daerah Persatuan Umat Buddha Indonesia (PERMABUDHI) Provinsi Bengkulu Periode 2023-2027, di Balai Raya Semarak Bengkulu, Jum'at (12/05).
"Maka kepala daerah bersama jajaran pemerintah punya kewajiban untuk memfasilitasi, memberikan pembinaan dan tentu memberikan hak-hak umat beragama secara baik. Seperti halnya yang dilaksanakan hari ini, Pemprov Bengkulu memfasilitasi Pengukuhan PERMABUDHI Bengkulu," ungkap Gubernur Rohidin.
Sejalan dengan itu, Gubernur Rohidin memastikan, seluruh masyarakat Bumi Rafflesia yang memeluk agama yang diakui legalitasnya oleh pemerintah, akan mendapatkan perlakuan adil dalam setiap aspek kehidupan sesuai dengan porsinya.
"Kegiatan keagamaan saya yakin betul harmonisasinya akan menimbulkan kekuatan yang baik untuk Provinsi Bengkulu," pungkasnya.
Perwakilan Pengurus Pusat Permabudhi Citra Surya mengapresiasi kebijakan Gubernur Rohidin bersama jajaran Pemprov Bengkulu yang telah memberikan ruang yang sama bagi setiap pemeluk agama maupun terhadap organisasi keagamaan.
"Saya merasakan betul kebhinekaan di Bengkulu ini, karena setiap agama dan organisasi keagamaan mendapatkan tempat yang terhormat dan tidak ada dibeda-bedakan. Tidak kalah pentingnya Permabudi Bengkulu harus menjadi salah satu mitra terbaik Pemerintah Provinsi maupun kabupaten/kota Se-Provinsi Bengkulu," ujarnya.
Diketahui Pengurus Daerah Persatuan Umat Buddha Indonesia (PERMABUDHI) Provinsi Bengkulu Periode 2023-2027 diketuai Tuty Kusnaidi
- Pengobatan Novel Baswedan Habiskan Rp 3,5 M
- HLN Ke-78, Presiden Jokowi Beri Selamat ke PLN, Berpesan Untuk Wujudkan Ketahanan Energi Hingga Menerangi Pelosok Negeri
- BNN Catat 8.691 Titik Rawan Narkoba, Satu Provinsi Tetangga Bengkulu