Gelar Paripurna, Dewan Minta Pemkot Revisi LKPJ

Waka I DPRD Kota, Marliadi Saat Menerima LKPJ Walikota/Net
Waka I DPRD Kota, Marliadi Saat Menerima LKPJ Walikota/Net

Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menyerahkan LKPJ tahun anggaran 2021 ke DPRD kota dalam paripurna yang digelar Senin (18/04). Meski secara keseluruhan LKPJ tersebut diterima oleh pihak DPRD, namun yang sempat menjadi pembahasan dalam paripurna ialah belum disertakannya hasil rekomendasi audit atau pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


Namun wawali menjelaskan jika penyerahan LKPJ dipercepat untuk menghemat waktu. 

“Memang belum ada rekomendasi hasil audit BPK, tetapi kita serahkan dulu hari ini agar bisa menghemat waktu, rencananya nanti hasil audit BPK akan kita susulkan,” ujar Wawali. 

Sementara itu, pimpin rapat pari[urna Waka I Marliadi SE mengatakan, LKPJ itu memang sudah diterima namun belum akan ditindaklanjuti. Pemkot diberi tenggang waktu 30 hari untuk merevisi LKPJ terutama bagian anggaran yang sudah di audit oleh BPK dan diserahkan kembali ke DPRD melalui paripurna. 

“Pansus sudah kita bentuk, tapi kita masih menunggu hasil audit keuangan daerah dari BPK yang belum disertakan oleh Pemkot. Kalau 30 hari kedepan hasil audit itu tak diserahkan, maka akan kita kembalikan lagi LKPJ ini ke Pemkot,” tegas Marliadi. [ogi]