Gelang Dan Cincin Emas Digasak Maling, Dua Pelaku Berhasil Dibekuk

Saat anggota Polsek Pino   berhasil mengamankan terduga pelaku/RMOLBengkulu
Saat anggota Polsek Pino berhasil mengamankan terduga pelaku/RMOLBengkulu

Rumah Misladauti (50) warga Desa Ulak Lebar disatroni maling, aksi maling ini terjadi saat dirinya pergi untuk membeli Gula Merah yang tak jauh dari rumahnya, Kamis (30/9).


Sepulangnya dari rumah tetangganya tersebut sekira pukul 15.00 wib, korban curiga dengan kondisi rumahnya yang  menjadi berantakan, pada saat itu korban langsung memeriksa barang berharga miliknya. Setelah diperiksa beberapa barang berharga berupa perhiasan dan sejumlah uang yang di simpannya dalam lemari raib di gondol maling. Mendapati barang berharga yang sudah hilang, korban langsung melapor ke Mapolsek Pino.

Berbekal adanya laporan pencurian tersebut, Tim Polsek Pino yang dipimpin langsung Kapolsek Pino IPTU Saryono lansung bergerak cepat hingga kurang dari satu kali 24 jam aksi terduga pelaku pembobol rumah itu yang berinisial OF (20) dan DM (13) yang juga warga Kecamatan Pino berhasil bekuk.

"Ya, dua orang terduga pelaku berhasil kita amankan di kediamannya tanpa perlawanan sekira pukul 10.00 wib tadi pagi, dari tangan pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti satu Gelang emas seberat enam gram dan Cincin Emas dua gram serta uang tunai sebesar Rp 100,000," ujar Kapolres BS AKBP Juda Trisno Tampubolon melalui Kapolsek Pino IPTU Saryono saat dikonfirmasi, Jumat (1/10).

Dikatakan Kapolsek, Berdasarkan keterangan sementara dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku telah melakukan aksinya di TKP Lain. Namun demikian, untuk saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan kasus pembobol rumah tersebut.

"Masih kita dalami, namun berdasarkan hasil pemeriksaan sementara pelaku juga beraksi di TKP lain," ujar Saryono

Sementara itu, Misladauti yang menjadi korban pencurian tersebut merasa lega dan berterimakasih kepada Tim Polsek Pino yang telah bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku, terlebih lagi Gelang dan Cincin  Emas tersebut merupakan barang berharga peninggalan almarhum suaminya yang belum lama meninggalkan keluarganya.

"Saat kejadian, saya meninggalkan rumah untuk membeli Gula Merah, satu jam  kemudian saya kembali, namun sampai di rumah, saya melihat lemari sudah dan pintu kamar sudah terbuka dan saya sangat mengapresiasi dan berterimakasih kasih atas kinerja anggota Polsek Pino yang telah berhasil menangkap pelaku," sampai Korban saat di bincangi awak media.

Dirinya juga berharap, dengan terungkapnya kasus pencurian tersebut di wilayah Kecamatan Pino dapat kondusif kembali, sebab belakangan ini sering terjadi kasus pencurian. [ogi]