. Forum Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat (Garbeta) Lebong siap membantu tim khusus Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk menulusuri titik-titik kordinat perbatasan antara Kabupaten Lebong dengan Bengkulu Utara. Hal itu disampaikan melalui surat nomor : 016/F.Garbeta/XII/2017 yang ditujukan kepada Plt Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, selasa (5/12/2017).
- Selama Ramadhan, Jam Buka Tempat Hiburan Malam Dibatasi
- Bengkulu Utara Butuh 110 CPNS, Yakin?
- Tiga Kategori Besaran Zakat Fitrah Lebong Diputuskan
Baca Juga
. Forum Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat (Garbeta) Lebong siap membantu tim khusus Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk menulusuri titik-titik kordinat perbatasan antara Kabupaten Lebong dengan Bengkulu Utara. Hal itu disampaikan melalui surat nomor : 016/F.Garbeta/XII/2017 yang ditujukan kepada Plt Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, selasa (5/12/2017).
Kami masyarakat Lebong tetap menolak permendagri nomor 20 tahun 2015. Sesuai dengan hasil kesepakatan di Kantor Gubernur Bengkulu, tanggal 4 Desember kemaren. Kami siap membantu Pemprov untuk mereview (merevisi) titik- titik kordinat perbatasan antara kedua Kabupaten,†ungkap Dedi Mulyadi kepada RMOL Bengkulu. Rabu (6/12/2017).
Begitupun dengan Pemkab Bengkulu Utara, ia meminta agar terlebih dahulu mematuhi isi kesepakatan dalam rapat yang difasilitasi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, atas tidak lanjut dari surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan nomor : 480/6701/BAK pada tanggal 20 Oktober lalu.
Masalahnya sekarang, kenapa mereka tetap ngotot ingin melanjutkan membangun gapura perbatasan itu. Makanya, kita minta hentikan dulu pembangunan gapura itu, supaya menghindari konflik masyarakat di perbatasan,†singkat Dedi. [ogi]
- 92 Jamaah Haji Benteng Akan Berangkat 26 Juli
- Lebaran, Angka Kecelakaan Di Lebong Nihil
- Empat Kementerian RDP Bahas PGE Hulu Lais di Tingkat Nasional