Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Bengkulu meminta kepada seluruh Pemerintah Desa (Pemdes) untuk memanfaatkan secara maksimal aplikasi SIPADES (Sistem Pengelolaan Aset Desa).
- Malam Penganugrahan Kadin Impact Award 2023, Kalamansi Bengkulu Masuk 15 Besar
- Kanwil Kemenkumham Bengkulu Dampingi Penilaian Indeks Reformasi Hukum Pemkab RL
- Wamenkumham Kunjungi Lapas Di Bengkulu, Beri Hadiah Boneka Bayi WBP Hingga Resmikan Lapangan Tenis
Baca Juga
Dikatakan Kepala Dinas PMD Provinsi Bengkulu RA Denni bahwa penggunaan aplikasi Sipades harus maksimalkan, sebab untuk lebih menertibkan administrasi terkait kepemilikan aset desa agar lebih terperinci sesuai dengan peraturan yang berlaku.
SIPADES, jelas Denni merupakan aplikasi resmi dari Pemerintah Indonesia dikembangkan oleh Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri untuk digunakan oleh seluruh Pemerintah Desa dalam pengelolaan aset desa sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut Denni menjelaskan, aplikasi ini adalah aplikasi perencanaan administrasi aset desa berbasis sistem informasi mulai dari tahap perencanaan, pengadaan, penatausahaan sampai dengan penyajian laporan. Selain itu aplikasi ini juga dilengkapi dengan kodefikasi dan labelisasi aset desa sesuai dengan pedomaan umum kodefikasi aset desa.
“Menertibkan penggunakaan aset desa agar dapat berdaya guna dan berhasil guna bagi pemerintah desa. Sekaligus untuk mempermudah pemerintah desa dalam menyampaikan laporan kekayaan milik desa,” sampai Denni, Senin (7/11).
Dengan adanya aplikasi SIPADES, pemerintah desa dapat memberikan perhatian serta komitmennya dalam rangka implementasi secara menyeluruh demi terwujudnya pengelolaan keuangan desa yang sejalan dengan amanat peraturan perundang undangan.
“Hadirnya aplikasi SIPADES untuk pengelolaan aset desa sangat diharapkan dapat menjawab berbagai permasalahan yang ada. Serta meminimalisir kesalahan-kesalahan yang diakibatkan dalam kegiatan pengelolaan keuangan aset desa,” pungkas Denni. [***]
- Proyek Jembatan Di Jalinbar Ganggu Pemudik
- Dukung ZH, Gabungan Advokat Datangi Polda Bengkulu
- Kemenag Keluarkan Surat Edaran Tata Tertib Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW Dan Natal