Tidak menutup kemungkinan walaupun Ketua DPRD Kota Bengkulu, Erna Sari Dewi (ESD) sudah mendapat surat tugas, dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk maju Pilwakot, namun hal tersebut belum bisa dipastikan ESD akan diusung oleh PPP.
- Menyongsong Pemilu 2024, KPU Rakor Pemuktahiran Data Pemilih
- Menko Airlangga: Positivy Rate Covid-19 Di Sejumlah Daerah Masih Terlalu Tinggi
- Satu Suara Dengan Cipayung Plus, HMI Cabang Bengkulu Minta Jokowi Evaluasi Kabinet
Baca Juga
Tidak menutup kemungkinan walaupun Ketua DPRD Kota Bengkulu, Erna Sari Dewi (ESD) sudah mendapat surat tugas, dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk maju Pilwakot, namun hal tersebut belum bisa dipastikan ESD akan diusung oleh PPP.
Seperti yang disampaikan oleh Ketua PPP Kota Bengkulu Dedi Exwan, bahwa yang diterima oleh ESD bukan Surat Keputusan (SK) melainkan hanya surat tugas dan bisa saja nanti bukan ESD yang diusung oleh PPP.
"Itu hanya surat tugas kepad Erna Sari Dewi untuk diusung, bukan SK dan tanda tangannya baru tanda tangan pak Sekjen DPP PPP," Kata Dedi, Senin (18/12/2017).
Kemudian lanjut Dedi, bisa saja nanti walaupun sudah ada surat tugas, PPP tidak mengusung ESD untuk maju Pilwakot.
"Kita tidak tahu, bisa saja nanti bukan ESD yang diusung." Ucap Dedi.
Dedi juga mengungkapkan, bahwa pihaknya baru tahu pada malam minggu kemaren dari DPP PPP akan memberikan surat tugas kepada ESD.
"Saya ditelfon malam minggu perintah DPP itu disuruh melakukan konferensi pers pada hari Senin (18/12/2017)," Demikian Dedi. [ogi]
- DPR Bakal Hancur Jika Eks Koruptor Dibolehkan Nyaleg
- Survei Cawapres, JK dan Gatot Belawanan
- Hingga Kuartal I 2021, Serapan Dana PEN Capai Rp134,07 Triliun