Enam Kali Lakukan Aksi Kejahatan, Bastian Irawan Akhirnya Keok Setelah Kakinya Didor Empat Kali

Pelaku tampak lesu saat diamankan/RMOLBengkulu
Pelaku tampak lesu saat diamankan/RMOLBengkulu

Berakhir sudah sepak terjang spesialis kejahatan di Kabupaten Lebong, Bastian Irawan (19) warga Desa Sukau Datang I Kecamatan Tubei Kabupaten Lebong, setelah didor empat kali oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Lebong.


Pria yang sudah enam kali melakukan kejahatan dengan enam laporan polisi (LP) ini ditangkap di salah satu kediaman warga di Desa Sukau Datang I Kecamatan Tubei, Jum'at (2/12) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan mengutarakan, pelaku ini sudah enam kali dilaporkan namun kabur. Masing-masing, melarikan diri dari LPKA Kelas II Bengkulu pada bulan November 2021 lalu.

Selama kabur, ia juga berulah dengan melakukan tindak pidana pemerkosaan dengan LP/B/248/XI /2021/SPKT/Sat Reskrim/Polres Lebong/Polda Bengkulu Tanggal 03 November 2021.

Selanjutnya, pada tanggal 28 Februari 2022 ia juga melakukan pengancaman dengan membawa senjata tajam. Termasuk melakukan pencurian dengan pemberatan di tiga tempat kejadian berbeda.

"Dia (tersangka) awalnya kabur tanggal 21 Juli 2021 lalu dari lapas. Diketahui, ternyata dia kabur ke wilayah Lebong. Selama kabur, dia berulah dengan melakukan beberapa tindak pidana," ujar Kapolres, pada Sabtu (3/12)..

Beruntung, pada Jum'at (3/12) kemarin sekitar pukul 19.00 WIB, anggota kepolisian menerima informasi bahwa buronan yang kabur berada di salah satu rumah warga di Desa Sukau Datang I Kecamatan Tubei.

Setelah mendapati informasi tersebut Anggota Pidum Sat Reskrim Polres Lebong langsung menuju rumah warga tersebut.

"Saat akan dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan terhadap anggota dan selanjutnya anggota melakukan tindakan tegas dan terukur dan berhasil mengamankan tersangka," demikian Kapolres.

Tersangka telah dibawa ke rumah sakit untuk diberi penanganan medis. Sebab, terdapat empat luka tembak yang menyarang 3 kaki kiri, dan 1 pada kaki kanan. Saat ini, tersangka telah dibawa ke Polres Lebong untuk dimintai keterangan.