Empat Tahun Ditelantarkan, Istri Polisikan Suami

AI didampingi ibu kandungnya saat mendatangi Polda Bengkulu/RMOLBengkulu
AI didampingi ibu kandungnya saat mendatangi Polda Bengkulu/RMOLBengkulu

Seorang ibu muda warga Sukaraja Kabupaten Seluma berinisial AI (21), Kamis (7/10) mendatangi Polda Bengkulu guna melaporkan suaminya bernama Ngatno lantaran tidak memberikan nafkah serta tanggung jawab terhadap keluarga.


AI didampingi ibu kandungnya, KS saat ini tengah berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Bengkulu terkait permasalahan yang tengah dihadapinya saat ini.

Diceritakan AI, dirinya bersama anaknya telah dilantarkan oleh suaminya Ngatno sejak anaknya berusia 5 bulan hingga anak tersebut lahir dan telah berusia 4 tahun. 

Bahkan, selama 4 tahun tersebut AI mengaku dirinya tak diberi nafkah baik lahir maupun batin oleh Ngatno. Ironinya, pada tahun 2021 Ngatno telah mengajukan gugatan cerai terhadap AI. Namun sampai saat ini gugatan tersebut belum diputuskan oleh pihak Pengadilan Agama.

“Saya menikah sejak tahun 2016. Namun, saat hamil 5 bulan tidak lagi tinggal bersama suami. Hingga saat ini nafkah juga tidak diberikan,” kata AI kepada RMOLBengkulu.

Masih kata AI, dirinya bersedia diceraikan dengan syarat pemenuhan hak terhadap anaknya dan memberikan nafkah dirinya selama kurun waktu 4 tahun lalu. 

“Saya bersedia cerai dengan catatan dia memenuhi tanggung jawab sebagai suami selama 4 tahun saya ditelantarkan,” sambungnya.

Kendati proses perceraian berlangsung. AI dan ibu kandungnya memilih untuk melakukan koordinasi ke pihak Polda Bengkulu guna memberikan bantuan hukum atas permasalahan yang saat ini tengah ia hadapi.

“Kita berkoordinasi dulu, karena untuk memenuhi kebutuhan anak saya harus bekerja. Sementara dari suami sama sekali tidak memberikan nafkah baik sama anak maupun saya sebagai istri selama 4 tahun,” tutup AI.