Empat Raperda Akan Dibanmuskan DPRD

Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lebong, Cahya Sectiantoro/RMOLBengkulu
Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lebong, Cahya Sectiantoro/RMOLBengkulu

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, akan melaksanakan rapat Badan Musyawarah (Banmus) terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun Anggaran (TA) 2023 yang diusulkan eksekutif belum lama ini.


Demikian disampaikan Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen melalui Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lebong, Cahya Sectiantoro pada Selasa (19/9) siang.

Menurutnya, rapat Banmus dilaksanakan guna menjadwalkan ulang sejumlah agenda kegiatan DPRD Kabupaten Lebong pada tahun 2023. Salah satunya mengenai empat raperda yang diusulkan eksekutif kepada legislatif.

Keempat raperda itu, yakni Raperda tentang Pendirian Perumda Air Minum Kabupaten Lebong, Raperda tentang Penyertaan Modal Perumda Perberasan Karang Nio, Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Raperda tentang Pengelolaan Pasar.

"Banmus juga mengagendakan untuk lanjutan pembahasan Empat Raperda 2023,” ungkapnya, Selasa (19/9).

Menurutnya, rapat Banmus kegiatan pimpinan dan anggota DPRD Lebong akan dijadwalkan pada Rabu (20/9) ini.

"Setelah rapar, dilanjutkan pembahasan serta kesepakatan bersama atas jadwal kegiatan pimpinan dan anggota DPRD Lebong," pungkasnya.