Tersangka korupsi Dana Bantuan Oprasional (BOP) Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) bertambah lagi dua orang.
- Soal BNNP Bengkulu Terkesan Tutupi Oknum Dewan Bengkulu Nyabu?, GPPRI Desak Ancam Demo
- Pengadaan Makan & Minum RSUD M Yunus Senilai Rp 1,5 M Jadi Temuan BPK RI
- Beredar Video Polisi Suapi Napi Teroris
Baca Juga
Tersangka korupsi Dana Bantuan Oprasional (BOP) Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) bertambah lagi dua orang.
Dengan demikian, kasus yang merugikan negara Rp 600 juta dari APBN tahun anggaran 2014 tersebut telah menetapkan 20 orang tersangka dari 22 PKBM, selain dari mantan Kadis Pendidikan Benteng, kabid dan kasi yang awalnya sudah jadi tersangka.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara melalui Kasat Reskrim, AKP Jufri, kepada RMOL Bengkulu, menjelaskan tersangka berinisial BS Kepala PKBM Widya Taba dan RA menjabat Kepala PKBM Ibu Pertiwi, keduanya langsung ditahan. Profesi BS sebagai Kepala SMPN 4 Taba Penanjung, dia sempat buron sejak September.
"Mereka menyerahkan diri, dari hasil penyidikan terbukti PKBM mereka fiktif. RA profesinya ibu rumah tangga," ujar Jufri didampingi Kanit Tipikor, Ipda Donald Sianturi, Senin (27/11/2017).
Pelarian BS cukup jauh kata Jufri. Guna menghindar dari pihak kepolisian BS yang juga merupakan eks Sekretaris Golkar Bengkulu Utara, sempat berada di Jakarta dan Lampung.
"Kita hampir merampungkan penyidikan ini, dijadwalkan oknum komisioner KPU Benteng dilakukan pemeriksaan besok," demikian Jufri.
Seperti diberitakan sebelumnya, jumlah dana korupsi BOP PKBM Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Tengah bervariasi, mulai dari Rp 18 juta hingga Rp 32 juta.[N14]
- Status Empat Polda Ini Dinaikkan Jadi Tipe A
- Geledah PT SMS, KPK Amankan Dokumen dan Alat Elektronik
- Tersangka, Nia Ramadhani Dan Suami Akui Konsumsi Sabu Sejak 4 Bulan Lalu