Eks Ketua Timsel dan Oknum Kades Diduga Lakukan Pungli

RMOL. Oknum Kades Talang Rasau, Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara berinisial HE dilaporkan ke Polres Bengkulu Utara, terkait dugaan pungutan liar (pungli) pengangkatan Perangkat Desa Talang Rasau. Tidak tanggung-tanggung korbannya diperkirakan mencapai belasan orang.


RMOL. Oknum Kades Talang Rasau, Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara berinisial HE dilaporkan ke Polres Bengkulu Utara, terkait dugaan pungutan liar (pungli) pengangkatan Perangkat Desa Talang Rasau. Tidak tanggung-tanggung korbannya diperkirakan mencapai belasan orang.

Selain HE, eks Ketua Timsel Perangkat Desa Talang Rasau berinisial MH, disebut-sebut diduga turut melakukan pungli, bedanya sebelum pelaksanaan seleksi perangkat desa.

Data dihimpun, para korban pungli Rabu (24/1/2018) memenuhi panggilan penyidik Polres Bengkulu Utara untuk memberikan keterangan.

20 peserta yang ikut seleksi perangkat desa 11 orang diantaranya dinyatakan lulus. Diduga MH telah memberi janji akan meluluskan peserta seleksi dengan syarat menyetorkan uang pelicin, jumlahnya bervariasi mulai Rp 3 juta hingga Rp 5 juta per-orang.

Selain itu, oknum Kades Talang Rasau berinisial HE diduga melakukan pungli ke perangkat desa yang lulus seleksi dengan alasan biaya pelantikan, nilainya Rp 1 juta.

"Sebelum seleksi HA minta uang, sebelum pelantikan HE minta uang nilainya sebesar Rp 1 juta per-orang dengan alasan biaya pelantikan," ujar Dian Syahruli bersama korban lainnya menyampaikan kepada RMOL Bengkulu, di Mapolres Bengkulu Utara.

Dian juga mempertanyakan, Surat Keputusan Kades tentang Pengangkatan Perangkat Desa Talang Rasau tertanggal 2 Januari 2018. Disebutkan 11 orang diangkat dengan jabatan yang sama, yaitu tertulis dengan jabatan perangkat desa, sebelum diperbarui dengan SK pengganti dengan jabatan yang dibutuhkan ketika pembukaan seleksi Perangkat Desa Talang Rasau.

Namun, posisi jabatan yang diemban ternyata tidak sesuai dengan jabatan sewaktu melamar.

"Perangkat desa yang lama masih aktif, saya juga aktif di desa tapi sebagai staf. Ini tidak sesuai dengan lamaran saya, ketika itu sebagai kasi," keluhnya.

Sementara itu, Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara melalui Kasat Reskrim AKP Jufri, mengatakan pihaknya masih mendalami laporan dugaan pungli tersebut. Pengumpulan bukti berupa bahan dokumen dan keterangan, agar dapat ditentukan status laporan dugaan pungli di Desa Talang Rasau.

"Sementara ini kita masih dalami laporannya," ujar Jufri. [nat]