Edwar Samsi Dukung Pembangunan Rumah Singgah Bagi Korban Kekerasan Pada Perempuan Dan Anak

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi.

Wacana Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Bengkulu yang akan membentuk rumah singgah bagi korban kekerasan pada perempuan dan anak bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendapat dukungan dari anggota DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi.


Dirinya mendukung penuh dan mendorong agar program ini dapat segera diwujudkan.

Karena menurut Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu ini pembentukan Rumah Singgah ini sangat tepat dan bermanfaat. Hal ini untuk menyikapi banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Edwar menyarankan agar DP3AP2KB dan MUI Provinsi Bengkulu harus dibarengi dengan sosialisasi soal kekerasan ke Kabupaten/Kota, sehingga dapat menekankan tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Bengkulu.

“Kasus ini kan masih tinggi kalau saya lihat, baru-baru ini kejadian di Kabupten Kepahiang, Kota, Bengkulu Utara dan kabapaten,Benteng  kasus kekerasan terhadap anak ini semangkin meningkat, sehingga kondisi ini sangat rentan terjadi karena program sosialisasi dalam memberikan pemahaman terhadap masyarakat kurang maksimal,” ujar Edwar, Senin (12/9).

Dari pengamatannya, memang saat ini di Kota Bengkuku dan kabupaten Kepahiang mendapat predikat layak anak, tetapi masih dikategorikan kasus kekerasan terhadap anak ini justru meningkat.

“Jadi kami dari DPRD provinsi mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Provinsi, terutama kepada Dinas DP3AP2KB dan MOU Provinsi Bengkulu yang telah membentuk rumah singgah bagi korban kekerasan pada perempuan dan anak ini,”tuturnya.

Selain itu menurut Edwar Samsi, peran Penting Pemerintah Provinsi maupun Daerah adalah mengenai anggaran yang juga harus dikucurkan. Guna untuk biaya operasional, seperti penyuluhan dan sebagainya.

Pembangunan Rumah Singgah ini juga harus ada di Kabupaten sehingga merata dalam memberikan perlindungan dari tingkat kekerasan.

“Penanganan ini kan sangat penting, itukan ada UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak membutuhkan anggaran dana dari Pemda, karena selama ini saya mendapat keluhan bahwa UPTD yang menangani persoalan ini justru menggunakan dana pribadi,” pungkasnya.