Dukung Pemerataan, Dewan Siapkan Anggaran Pembangunan RTLH

Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni mendukung program pemerintah dalam menganggarkan dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau biasa disebut bedah rumah bagi masyarakat yang tidak mampu.


Dikatakan wanita yang akrab disapa Ledy ini bahwa anggaran yang diberikan merupakan dana aspirasi dan bedah rumah ini merupakan salah satu program prioritas pemerintah.

Program ini kata dia, nantinya ditujukan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang bertempat tinggal di rumah tidak layak huni (RTLH).

“Program ini ditujukan kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah yang tinggal di rumah tidak layak huni. Dan saya menganggarkan dari dana aspirasi sebesar Rp. 500 Juta,” ujar Ledy kepada media ini, Jum’at (16/9).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan bahwa syarat dan ketentuan untuk mendapatkan bantuan bedah rumah yang diperuntukkan khusus bagi warga di daerah pemilihan (Dapil 4) Kota Bengkulu.

“Syaratnya Warga Negara Indonesia (WNI), sudah berkeluarga, memiliki tanah yang ditandai dengan bukti kepemilikan tanah yang sah, tinggal di rumah satu-satunya dalam kondisi tidak layak huni. Dan satu kelurahan mendapatkan 2 kuota hingga 3 rumah,” jelasnya.

Lanjut Ledy, bagi warga Kota Bengkulu yang ingin mendaftarkan diri untuk mendapatkan program bedah rumah ini, silahkan melengkapi syarat-syarat dan ketentuan yang berlaku.

“Jika syaratnya sudah lengkap, nanti bisa langsung diantar ke kantor DPRD Kota Bengkulu atau bisa langsung menghubungi saya,” pungkasnya. [***]