Balai Pemasyarakatan Kelas II Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu menggelar rapat koordinasi pembentukan Griya Abhipraya, di Ballroom Hotel Mercure Bengkulu, Selasa pagi (22/18).
- Peringati May Day, Hari Ini Ribuan Buruh Akan Long March ke Istana Negara
- Resmi, PPKM Diperpanjang Hingga 9 Agustus
- Keluarga ASN Kemenag Terlibat Jaringan Teror, Menteri Lukman: Kami Punya Keterbatasan
Baca Juga
Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM RI, Pujo Harinto mengatakan, Griya Abhipraya ini merupakan suatu bentuk dukungan pelaksanaan KUHP baru tahun 2026 agar bisa melihat peran serta masyarakat dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan mendukung implementasi dari KUHP baru.
"Kita berharap dari berbagai instansi ini bisa memberikan dukungan penuh dan semangat membantu dalam bentuk penanganan para pelanggar hukum baik pra yudikasi, diproses ajudikasi maupun di pos ajudikasi untuk pemulihan," ucapnya.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Bengkulu Drs. Khairil Anwar, M.Si mengatakan Rakor pembentukan Griya Abhipraya ini untuk memastikan komitmen dari masing-masing pihak, bukan hanya pemerintah tetapi juga masyarakat berkolaborasi memastikan warga binaan Lapas terutama menjelang bebas.
"Artinya warga binaan bisa menyiapkan diri dengan baik, yaitu dengan mempunyai keterampilan dibimbing oleh BLK kemudian permodalan bisa didorong oleh pihak Baznas, tentu juga dengan ditandai perjanjian kerja sama berbagai stakeholder ini bisa menghasilkan kerja sama yang baik dan berjalan dengan sukses," ujarnya.
Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu diwakili Kepala Divisi Administrasi Achmad Brahmantyo Machmud, A.Md.Im., S.Sos., M.Si. mengatakan Griya Abhipraya ini semacam program rumah singgah, untuk sementara tempatnya memakai rumah dinas Kepala Bapas.
"Kita terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan stakeholder lainnya agar bisa memberikan dukungan fasilitas untuk menunjang program kerja dan tupoksi lembaga yang ikut dalam kerja sama ini agar berjalan lancar dan sukses," ucapnya.
Senada itu, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Bengkulu Resman Hanafi mengatakan, Griya Abhipraya merupakan piloting project dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan program rumah singgah dengan melibatkan masyarakat, pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait.
"Rumah singgah mempunyai dua klien, bisa anak bisa orang dewasa. Untuk anak bisa dari rekomendasi putusan pengadilan, atau klien yang memang singgah. Maka dari itu, kami lakukan asesmen kebutuhan klien apa, apakah butuh pendidikan, atau keterampilan, dari hasil asesmen itulah kita bisa tau apa yang dibutuhkan klien agar bisa didampingi," jelasnya.
Lanjutnya, 16 lembaga yang menandatangani perjanjian kerja sama dalam rumah singgah ini, diharapkan dapat menjadi tempat bagi klien pemasyarakatan untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kapasitas serta program-programnya bisa berjalan dengan lancar dan sukses.
"Tentu kedepan sesuai kebutuhan kita mengajak masyarakat atau kelompok masyarakat dengan bersama-sama berkolaborasi dalam rumah singgah ini," tutupnya
- "RUU Kesehatan Omnibus Law Mencetak Naker Rawan Mencelakakan Masyarakat"
- Sistem Ekonomi Rezim Jokowi Jauh Dari UUD 45 Dan Pancasila
- Asian Games Semakin Dekat, Presiden Kembali Tinjau Kawasan GBK