Duh.. Sudah Jadi Kades, Tapi Tak Mau Lepas TKSK

TKSK dan Juga Kades Gindo Suli saat dikonfirmasi awak media.
TKSK dan Juga Kades Gindo Suli saat dikonfirmasi awak media.

Kinerja Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) banyak mendapatkan sorotan. Banyaknya isu oknum TKSK yang diduga memperkaya diri sendiri dengan cara yang tidak sepatutnya. Hal tersebut santer terdengar menjadi perbincangan di tengah Masyarakat BS.


Beberapa hal yang disoroti oleh Masyarakat BS tentang Oknum TKSK, diantaranya yaitu dugaan oknum TKSK BS yang memiliki e-warong atas nama istrinya dan memonopoli penyaluran program bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Tidak hanya sampai disitu, adanya oknum TKSK di BS yang ternyata rangkap jabatan seperti yang terjadi di Desa Gindo Suli Kecamatan Bunga Mas BS Kepala Desa (Kades) juga menjabat sebagai TKSK setempat.

"Iya saya TKSK dan juga Kades, saya memang belum mengundurkan diri TKSK, karena tidak ada aturan yang melarang Kades jadi TKSk," ujar Harianto, saat dikonfirmasi dikediamannya.

Selain itu, ia juga mengakui E-warung sebagai penyalur Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) istrinya sendiri yang mengelola. Hal itu tentu saja bertentangan dengan Permensos Nomor 5 tahun 2021 salah satunya berbunyi larangan untuk mengarahkan KPM berbelanja ke E-warung tertentu apalagi membentuk E-warung.

"Iya kami memiliki E-warung atas nama istri saya, namun sekarang memang belum disalurkan melalui E-warung sejak bulan 9 penyaluran melalui kantor Pos," ujarnya.

Dirinya mengakui, kalau oknum TKSK yang merangkap jabatan dan memiliki E-warung di BS tidak hanya dirinya seorang. Melainkan juga terdapat di beberapa Kecamatan lain.

"TKSK yang rangkap jabatan tidak hanya saya sendiri, begitu juga dengan kepemilikan E-warung," tutup Kades. 

Untuk diketahui, di Kecamatan Bunga Mas total Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menjadi tanggungjawab Harianto sebagai TKSK sebanyak 600 orang.