Kajari Bengkulu Utara, I Gede Ngurah Sriada, memberi sinyal bakal melanjutkan pengusutan dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif tahun 2015 di DPRD Bengkulu Utara (BU), jika dikemudian hari ditemukan alat bukti baru.
- Polres Anjangsana Ke Rumah Keluarga Purnawirawan Polri
- Longsor Talang Donok Berhasil Disingkirkan Dari Bahu Jalan
- Berjualan Sayur, Seorang Ibu Menghilang
Baca Juga
Kajari Bengkulu Utara, I Gede Ngurah Sriada, memberi sinyal bakal melanjutkan pengusutan dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif tahun 2015 di DPRD Bengkulu Utara (BU), jika dikemudian hari ditemukan alat bukti baru.
"Soal laporan pengaduan dugaan SPPD fiktif di DPRD Bengkulu Utara, tim intelijen telah melakukan pulbaket. Sampai hari ini belum dan tidak ditemukan adanya dugaan tindak pidana. Oleh karena itu kami pun profesional untuk sementara pulbaket kita hentikan," ungkapnya kepada wartawan, Senin (01/03/2016) didampingi Kasi Pidsus Enang Sutardi.
Namun, lanjut I Gede Ngurah Sriada, jika dikemudian hari ditemukan bukti baru kasus tersebut bisa di buka kembali. Hal ini sama dengan laporan tentang dugaan korupsi SPPD fiktif tahun 2015 di Bappeda Bengkulu Utara (BU).
"Jika dikemudian hari ditemukan bukti baru kasus tersebut bisa dibuka kembali," pungkasnya. [CW10]
- Punya Potensi Besar, Pemerintah Dukung Ekspor Florikultura Dan Benih Sayuran
- Komunitas Mobil Fortuner Bengkulu Santuni Anak Panti Asuhan
- Ternyata Ada 14 TKA Baru Di PT BTL, Totalnya Jadi 56 TKA