Dugaan Perwira Tinggi yang Bisa Pengaruhi Kasus Sambo, Kapolri Diminta Turun Tangan

Ferdy Sambo saat menjalani persidangan/net
Ferdy Sambo saat menjalani persidangan/net

Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal adanya seorang perwira tinggi diduga melakukan "gerakan bawah tanah" untuk memengaruhi vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo harus diusut tuntas.


Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta segera menindak tegas sosok perwira tinggi yang diduga ingin mempengaruhi vonis Ferdy Sambo. Mantan Kadiv Propam itu sendiri terjerat kasus  dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama mengatakan, dirinya meyakini apa yang disampaikan oleh Mahfud MD bukan hanya sekadar omong kosong belaka.

"DPP KNPI berharap kepada Bapak Presiden Jokowi untuk mengusut pernyataan dari kanda Mahfud MD. Dan Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga mendalami informasi ini," ujar Haris seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL dari tulisannya di akun Twitter @knpiharis, Minggu (29/1).

Haris menilai, Presiden Jokowi dan Kapolri harus segera mengambil tindakan tegas dan mencari tahu sosok siapa "Brigjen" yang disebut oleh Mahfud MD.

"Siapa 'Brigjen' yang disebut oleh kanda Mahfud MD yang sedang ingin mengintervensi pengadilan dalam kasus pembunuhan Brigadir J," pungkas Haris.