Dua Warga Putri Hijau Ditangkap Ketahuan Potong-Kuliti Sapi di Lokasi Pencurian

Kedua pelaku saat diamankan berikut dengan barang bukti sapi yang sudah dipotong
Kedua pelaku saat diamankan berikut dengan barang bukti sapi yang sudah dipotong

Dua orang warga Seblat Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara (BU) berinisial TH (35), dan ES (37) ditangkap personil Polsek Putri Hijau Polres Bengkulu Utara (BU) Polda Bengkulu karena mencuri sapi.


Kapolres BU, AKBP Andi Pramudya Wardana melalui Kapolsek Putri Hijau, AKP Erwin Setiawan menyampaikan, kedua tersangka ditangkap tadi malam Rabu (5/4) sekitar pukul 20.00 Wib.

”Kedua tersangka ini kami tangkap berdasarkan LP/B/09/IV/2023/SPKT/SEK.PH/POLRES BENGKULU UTARA/POLDA BENGKULU tanggal 05 April 2023," sampai Kapolsek Putri Hijau.

Dia mengatakan, kedua tersangka melakukan aksinya mencuri hewan ternak pada Selasa(4/4) sekira jam 21.00 wib di Afdeling 11 lahan perkebunan milik PT Agricinal tempat biasanya hewan ternak tersebut dilepas dan mencari makan.

”Jadi sapi yang dicuri oleh kedua tersangka ini merupakan milik korban Uli Bahara Nainggolan (55) warga Pt Agrecinal Desa Pasar Seblat Kecamatan Putri Hijau Kabupaten BU,” kata Kapolsek Putri Hijau.

Dijelaskan oleh Kapolsek, aksi pencurian yang dilakukan oleh kedua tersangka diketahui pada Selasa (4/4) sekira jam 21.00 Wib oleh korban saat mencari hewan ternak milik korban di Afdeling 11 lahan perkebunan PT Agricinal tempat biasanya hewan ternak tersebut dilepas dan mencari makan.

Hanya saja, hingga pukul 23.35 wib korban belum juga menemukan sapi miliknya.

Beruntung, pada Rabu (5/4) kemarin korban mendapat kabar dari peternakan PT Agricinal bahwa Polsek Putri Hijau telah mengamankan 2 orang laki-laki dengan membawa 1 ekor sapi yang telah dipotong menjadi beberapa bagian.

Bahkan, menurut ciri-ciri dari sapi yang dibawa tersebut dan anting yang ditemukan di TKP di Afd 11 PT Agricinal bertuliskan “6403” yang mana nomor tersebut adalah nomor anting milik salah satu sapi korban dan saat ini sapi tersebut hilang.

”Untuk kedua tersangka sudah kami amankan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkas Kapolsek Putri.